Rabu, 19 November 2025

Di ERA DIGITAL yang terus berkembang, teknologi komunikasi telah mengubah lanskap jurnalisme atau pers nasional secara signifikan. Platform digital menawarkan peluang bagi media untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru yang memerlukan adaptasi dan kewaspadaan. Industri Pers nasional dan pers atau jurnalisme itu sendiri harus melakukan evolusi, untuk mendapatkan penyesuaian tanpa kehilangan ruh dan filosofinya.

Salah satu tantangan utama adalah maraknya serangan siber, seperti Distributed Denial of Service (DDoS), yang menargetkan media daring di Indonesia. Serangan ini tidak hanya mengganggu operasional media tetapi juga mengancam kebebasan pers dengan membungkam suara-suara kritis tanpa melalui proses hukum yang semestinya.

Selain itu, arus informasi yang begitu deras di dunia maya meningkatkan risiko penyebaran misinformasi dan disinformasi. Dalam situasi ini, pers dituntut untuk lebih berhati-hati dan tetap berpegang pada etika jurnalistik, memastikan setiap berita yang disampaikan telah melalui verifikasi yang ketat.

Namun, tantangan bagi dunia pers tidak hanya datang dari faktor eksternal. Saat ini, kita juga menghadapi fenomena maraknya wartawan abal-abal dan perusahaan pers yang asal-asalan.

Dengan kemudahan mendirikan media berbasis digital, banyak pihak yang mengatasnamakan diri sebagai jurnalis tanpa memiliki kompetensi atau kode etik yang jelas.

Mereka sering kali menggunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi, seperti pemerasan atau penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab. Hal ini merusak kredibilitas pers secara keseluruhan dan melahirkan kebingungan di masyarakat mengenai mana media yang dapat dipercaya.

Industri Pers Dalam Tekanan Besar...

Komentar