Minggu, 26 Januari 2025

KEMERDEKAAN pers dalam konstelasi Pilpres 2024, sepertinya menjadi bahasan cukup menarik. Secara kebetulan peringatan Hari Pers ke-78 tahun 2024 ini, berdekatan dengan coblosan Pemilu 2024.

Peringatan Hari Pers seperti biasanya akan diperingati masyarakat pers Indonesia pada 9 Febuari. Sementara Pemilu 2024 yang sangat urgen dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara akan berlangsung 14 Febuari 2024.

Kehidupan Pers Nasional, secara luar biasa mendapatkan momentum sejak Reformasi 1998 bergulir. Kemerdekaan Pers yang diimpikan masyarakat pers Indonesia bisa dikatakan tercapai.

Kini kemerdekaan pers telah berkembang pesat, memenuhi rongga kehidupan pers tanah air. Kendati begitu, kemerdekaan pers ini tentu saja tidak sepenuhnya memberi dampak positif dalam kehidupan pers tanah air.

Dalam konteks konstelasi Pilpres 2024, kemerdekaan pers telah begitu nyata menjadi instrumen penting dalam proses demokrasi ini. Masyarakat Pers nasional memiliki kesempatan untuk memilih jalan dalam bersikap terkait agenda demokrasi nasional ini.

Dengan kemasan-kemasan produk pers berbagai rupa, masyarakat pers ikut mewarnai kontelasi politik yang terjadi. Bahkan, dampak yang dimunculkan pers mempengaruhi sikap politik rakyat dalam konstelasi ini.

Tidak dipungkiri, kemerdekaan pers yang saat ini ada memberikan keleluasaan bagi pers untuk ambil bagian dalam hal ini. Pers nasional dengan demikian secara nyata telah mempengaruhi arah perjalanan bangsa ini.

Sebuah pertanyaan akhirnya muncul, terkait seberapa jauh keinginan pers ini akan membawa dan mempengaruhi proses demokrasi? Seberapa liar kemerdekaan pers akan digunakan dalam menjalankan fungsi dan peran pers ini?

Batasan-batasan terhadap geliat Pers tentu saja sudah diatur dalam UU No 40 1999 atau UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. Piranti hukum lainnya, seperti UU ITE No 11 2008, atau bahkan KUHP juga turut mengikuti kiprah pers nasional.

Namun demikian dalam seluruh praktik pers atau jurnalisme, tentu saja tidak semua bisa diukur dengan menggunakan hukum-hukum positif yang ada. Ada banyak nilai-nilai dari tindakan-tindakan pers yang absurd dan sulit ditakar.

Itulah sebabnya ada norma-norma pers dan etika pers yang juga harus dijadikan sebagai haluan dalam kehidupan pers. juga menjadi pegangan bagi semua bagian masyarakat pers nasional.

Kembali pada konstelasi Pilpres 2024, banyak peristiwa politik yang terjadi. Dari sana ’pisau-pisau’ pers dengan bebas ’mengulitinya’, dan menyodorkannya pada rakyat. Hingga akhirnya secara sengaja atau tidak, itu akan membangun opini publik yang akan menentukan sikap politik publik.

Berangkat dari sinilah, di tengah kemerdekaan pers yang besar, masyarakat Pers Nasional harus mawasdiri. Harus bisa bersikap dewasa dalam megejewantahkan kemerdekaan pers yang didapatkannya.

Menjelang hari H Coblosan Pemilu 2024, temperatur politik menjadi semakin memanas. Situasi ini membutuhkan penyikapan yang luhur dari masyarakat Pers nasional.

Jangan sampai kemerdekaan pers yang ada justru membuat masyarakat pers melakukan reaksi yang keliru atas situasi politik yang terjadi ini. Harus ditimbang dan diperhitungkan, sehingga jangan sampai pers justru ’menyiramkan bensin ke dalam kobaran api’.

Proses dan tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dalam waktu yang lama. Selain itu juga membutuhkan biaya yang tidak terkira, yang harus ditanggung bersama seluruh rakyat Indonesia.

Melihat semua yang sudah berjalan, tentu sangat sayang jika Pemilu 2024 mengalami masalah atau bahkan malah batal terjadi. Terlepas dari semua pilihan dan perbedaan sikap politik yang ada, maka perlu kiranya diletakan kepentingan Negeri di atas semua kepentingan yang ada.

Pers Indonesia telah melewati banyak hal sejak menemukan kesadaran bersama di 9 Febuari 1946. Karena itu, momen Hari Pers Nasional ke-78 dan Pemilu 2024 sudah semestinya bisa melahirkan sebuah semangat saling asah asih dan asuh.

Pemilu 2024 adalah jalan demokrasi yang sudah kita pilih bersama untuk kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers akan tumbuh baik di sebuah negara yang baik. Sebaliknya sebuah negara juga menjadi baik jika ada Pers yang baik pula

Akhirnya, selamat Hari Pers Nasional ke-78 untuk seluruh masyarakat Pers di Indonesia. Dan selamat mencoblos di Pemilu 2024 untuk Rakyat Republik Indonesia. Tuhan bersama kita! (*)

 

 

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler