Pada bulan Agustus, nuansa merah putih menghiasi sudut desa hingga kawasan kota. Tak hanya itu, beragan umbul-umbul dengan warga selain merah putih juga menyelingi semaraknya suasana.
Namun, di antara fenomena ini, masih ada yang enggan memasang bendera merah putih. Baik itu, masyarakat, perkantoran dan tempat usaha.
Soal pemasangan bendera Merah Putih ini, terkadang masih dianggap sepele. Memang mereka ini sudah ada yang memasang atribut merah putih di depan lokasinya. Namun, bentuknya bukan bendera.
Pemasangan hiasan di momen kemerdekaan memang dibolehkan guna menambah semarak peringatan. Namun, bendera Merah Putih tetap menjadi yang utama.
Perlu diketahui, pengibaran bendera Merah Putih ini bukan sekadar tradisi tahunan. Namun lebih dari itu, yakni salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol dari semangat kebangsaan yang terus menyala.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Hal ini terkait dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Pada bulan Agustus, nuansa merah putih menghiasi sudut desa hingga kawasan kota. Tak hanya itu, beragan umbul-umbul dengan warga selain merah putih juga menyelingi semaraknya suasana.
Namun, di antara fenomena ini, masih ada yang enggan memasang bendera merah putih. Baik itu, masyarakat, perkantoran dan tempat usaha.
Padahal, mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, maupun instansi adalah salah satu wujud nyata cinta kepada bangsa Indonesia.
Soal pemasangan bendera Merah Putih ini, terkadang masih dianggap sepele. Memang mereka ini sudah ada yang memasang atribut merah putih di depan lokasinya. Namun, bentuknya bukan bendera.
Pemasangan hiasan di momen kemerdekaan memang dibolehkan guna menambah semarak peringatan. Namun, bendera Merah Putih tetap menjadi yang utama.
Perlu diketahui, pengibaran bendera Merah Putih ini bukan sekadar tradisi tahunan. Namun lebih dari itu, yakni salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol dari semangat kebangsaan yang terus menyala.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Sang Saka Merah Putih...
Imbauan tersebut berbunyi, ”Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025."
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah memberikan aturan yang benar dalam pemasangan Merah Putih. Mulai, waktu pengibaran, standar bendera, hingga ukuran bendera.
Pengibaran bendera Merah Putih adalah kewajiban warga negara. Untuk mendukung partisipasi masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan bendera Merah Putih agar seluruh warga dapat ikut serta dalam peringatan hari kemerdekaan.
Bendera Merah Putih, yang juga dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih, bukanlah sekadar selembar kain berwarna, namun penuh makna.
Warna merah mencerminkan keberanian rakyat Indonesia dalam menghadapi penjajahan. Sementara warna putih melambangkan kemurnian hati dan ketulusan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 bersamaan dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan. Sejak saat itu, bendera Merah Putih menjadi lambang resmi kedaulatan negara.
Pada masa Orde Baru, hampir tidak ada yang berani untuk tidak memasang bendera Merah Putih di momen kemerdekaan. Pasalnya, urusannya bisa panjang.
Bulan Kemerdekaan 2025 memang akan segera berlalu. Namun, tidak ada salahnya, bagi yang belum bisa memulai memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya. Nantinya, pada tahun depan, pemasangan bisa dilakukan sesuai imbauan dari pemerintah.
Nasionalisme...
Tak ada salahnya terlambat. Apa susahnya memasang bendera demi rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air tercinta.
Jangan hanya bicara nasionalisme, tapi tunjukkanlah dengan perbuatan yang nyata, meski tidak sampai mengangkat senjata.(*)