Demi Nasionalisme, Apa Susahnya Pasang Bendera di Momen Kemerdekaan?
Dani Agus
Senin, 25 Agustus 2025 20:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Imbauan tersebut berbunyi, ”Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025."
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah memberikan aturan yang benar dalam pemasangan Merah Putih. Mulai, waktu pengibaran, standar bendera, hingga ukuran bendera.
Pengibaran bendera Merah Putih adalah kewajiban warga negara. Untuk mendukung partisipasi masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan bendera Merah Putih agar seluruh warga dapat ikut serta dalam peringatan hari kemerdekaan.
Bendera Merah Putih, yang juga dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih, bukanlah sekadar selembar kain berwarna, namun penuh makna.
Warna merah mencerminkan keberanian rakyat Indonesia dalam menghadapi penjajahan. Sementara warna putih melambangkan kemurnian hati dan ketulusan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 bersamaan dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan. Sejak saat itu, bendera Merah Putih menjadi lambang resmi kedaulatan negara.
Pada masa Orde Baru, hampir tidak ada yang berani untuk tidak memasang bendera Merah Putih di momen kemerdekaan. Pasalnya, urusannya bisa panjang.
Bulan Kemerdekaan 2025 memang akan segera berlalu. Namun, tidak ada salahnya, bagi yang belum bisa memulai memasang bendera Merah Putih di depan rumahnya. Nantinya, pada tahun depan, pemasangan bisa dilakukan sesuai imbauan dari pemerintah.
Nasionalisme...



