Rabu, 19 November 2025

TANPA terasa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelaksanaan pemungutan suara atau hari H Pilkada serentak akan dihelat pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024.

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat Indonesia akan memilih dua pilihan. Yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.

Berdasarkan data KPU, Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kotamadya.

Pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 ini menelan biaya yang tidak sedikit. Wajar saja, karena daerah yang menggelar pesta jumlahnya sangat banyak. Dan, sudah pasti yang namanya bikin pesta tentu butuh biaya yang besar.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya sempat mengungkapkan, bahwa penganggaran untuk KPU Daerah kurang lebih sebesar Rp 20 triliun. Sementara untuk jajaran Bawaslu, besarannya kurang lebih Rp 6,3 triliun. Secara keseluruhan, total besaran anggaran mencapai hampir Rp 27 triliun, belum termasuk anggaran untuk aparat keamanan TNI dan Polri.

Pada Pemilu 2024, masyarakat telah disuguhkan persaingan panas yang terjadi antar koalisi partai politik maupun kandidat anggota legislatif. Namun, beberapa parpol yang dulu berseberangan di Pemilu 2024, kini berkoalisi atau bekerja sama pada Pilkada serentak 2024. Dalam politik, hal ini wajar terjadi.

Pada pesta demokrasi, baik Pemilu maupun Pilkada, ada satu hal yang selalu jadi bahan pembicaraan. Bahkan, hal ini kadang juga ’dinantikan’ oleh sebagian orang. Yakni, serangan fajar.

Serangan Fajar....

  • 1
  • 2

Komentar