Rabu, 19 November 2025

Serangan fajar merupakan istilah untuk menggambarkan adanya pemberian sesuatu, biasanya uang atau barang kepada para pemilih. Adapun pelaksanaan pemberian ini dilakukan beberapa jam sebelum waktu pemungutan suara dimulai atau waktu fajar. Dari sinilah akhirnya muncul istilah serangan fajar.

Tujuan dari serangan fajar ini adalah untuk memobilisasi agar pemilih mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Boleh dibilang, serangan fajar ini adalah sebuah ’bonus jajan’ buat pemilih ketika selesai memberikan suaranya di TPS.

Orang yang memberikan serangan fajar ini kebanyakan tidak secara langsung meminta penerima untuk memilih salah satu kontestan dalam Pemilu maupun Pilkada. Namun, penerima kebanyakan sudah tahu jika pemberi serangan fajar itu berafiliasi dengan kontestan yang mana.

Adanya serangan fajar disebut-sebut memang berdampak dengan animo pemilih untuk datang ke TPS. Namun, apakah pilihannya dijatuhkan pada mereka yang memberikan serangan fajar? Hal ini masih perlu penelitian lebih lanjut.

Bisa jadi ada pemilih yang terpengaruh dengan serangan fajar. Namun, banyak juga yang bersikap biasa saja dan menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.

Para pemilih kini sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi. Banyak yang tidak terpengaruh bahkan dengan tegas menolak pemberian dalam serangan fajar ini. Dan sikap inilah yang memang seharusnya dilakukan.

Bagi kontestan sendiri, sebaiknya juga mulai meninggalkan serangan fajar ini. Soalnya, banyak efek negatif di kemudian hari yang bisa ditimbulkan dari adanya serangan fajar ini. Namun, hal ini tampaknya masih sulit dilakukan.

Nah, menarik ditunggu, apakah dalam Pilkada 2024 ini masih muncul serangan fajar?

 

Komentar

Terpopuler