Kamis, 20 November 2025

 

Patut disimak bagaimana kelanjutan ataupun mekanisme dari kebijakan Presiden Prabowo ini. Yang lagi-lagi dirasa masih belum dipersiapkan secara matang termasuk dalam hal penyiapan regulasi dan jaring pengamannya belum terskema dengan baik.

Patut dinanti pula bagaimana pembagian BHR antara ojol berstatus pengemudi aktif dan paruh waktu. Tentunya para pembuat kebijakan harus bisa menentukan porsi yang proporsional untuk masing-masing kategori tersebut.

Selamat untuk para driver ojol yang akhirnya bisa menerima THR rasa bonus kinerja tahunan ini. Selamat menerima dengan bahagia dan legawa***

Komentar

Terpopuler