Kamis, 20 November 2025

Perlu digarisbawahi, meski dibayarkan menjelang hari raya Idulfitri, bonus hari raya ini bisa dibilang tidak memiliki rasa tunjangan hari raya atau THR sama seperti pekerja formal lainnya. Ini ibaratnya bonus bulanan atau tahunan karena kita sudah memenuhi target dari pekerjaan kita.

Ya wajar saja, karena driver ojol memang tidak punya gaji yang tetap tiap di bulannya. Sehingga penggunaan kata bonus, sudah sangat pas dalam kasus ini.

Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan sendiri bilang konsep Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya itu akan diberikan melalui program bonus kinerja khusus.

Nantinya, Bonus Hari Raya akan diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria sebagai penerima bonus.

Mulai dari keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online serta rating pengemudi.

Meski terbilang cukup rijit, tentunya setiap pekerjaan memiliki target ketercapaian sendiri-sendiri, ya. Dan itu, sah-sah saja jika dibarengkan dengan kebijakan reward and punishment. Namanya juga bonus alias reward.

Kalau tidak tercapai targetnya, ya tidak dapat BHR alias dapat punishment.

Tentunya semua berharap perusahaan tidak mematok target di luar nalar saja sehingga bonus sulit cair. Tentunya semua berharap kepada perusahaan agar membuat target yang memudahkan para driver bisa mendapatkan hak bonusnya.

Karena jika tidak, gelombang demo besar-besaran mungkin akan terjadi kembali dan malah menambah kesemrawutan dalam pembagian bonus hari raya ini.

Terlepas dari itu, kabar ini setidaknya menjadi angin segar bagi sebagian besar ojek online yang ada di Indonesia. Utamanya yang berada di ibu kota dan wilayah metropolitan lainnya yang jelas tersorot karena pencairannya biasanya lebih cepat.

Sedang di daerah, alangkah baiknya banyak berkomunikasi dengan organisasi ataupun paguyuban yang mana bisa membuat mereka tahu kelanjutan dan perkembangan program ini.

Patut disimak... 

Komentar

Terpopuler