Kamis, 20 November 2025

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi kepastian bahagia untuk salah satu sobat jalan raya, yakni para ojek online.

Mereka yang belakangan santer meminta perusahaan tempat mereka bernaung untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) ini, akhirnya dibantu pemerintah untuk berunding dengan pimpinan perusahaan dan merumuskan pembayaran THR yang sesuai regulasi.

Dan Falaaa, kabar bahagia dari Istana Negara itu bernama Bonus Hari Raya. Presiden Prabowo pun mengumumkan kepastian adanya bonus hari raya untuk para ojol ini pada Senin (10/3/2025) kemarin.

Pada kesempatan itu hadir pula CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan.

Presiden pun menekankan, bonus hari raya ini harus diberikan dalam bentuk uang tunai dan disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja masing-masing pengemudi.

Saat ini, menurut Prabowo, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara sekitar 1 juta hingga 1,5 juta lainnya berstatus paruh waktu.

Prabowo kemudian menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian BHR ini akan dirundingkan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan akan disampaikan melalui Surat Edaran resmi. Ya, kebijakan disampaikan terlebih dahulu dan regulasi belakangan.

Walau demikian, Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol sehingga mereka bisa menikmati libur, mudik, dan perayaan Idulfitri dengan lebih baik.

Bukan THR... 

Komentar

Terpopuler