Aksi anarkisme dalam unjuk rasa belakangan ini seolah menjadi ”atribut” yang melekat. Muncul asosiasi jika demo ya harus bakar-membakar dan merusak.
Ini cukup memprihatinkan. Karena aksi demo bisa menjadi momok menakutkan. Tak hanya bagi pihak yang didesak, tapi juga masyarakat sekitar.
Saat ada informasi akan terjadinya demonstrasi, orang-orang selalu was-was. Takut terjadi anarkisme.
Pengusaha pemilik toko, lebih takut lagi. Khawatir tokonya jadi sasaran penjarahan.
Saat informasi akan terjadi demo baru muncul, banyak informasi yang berseliweran yang menambah ketakutan.
Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, awal September 2025 lalu. Orang tua siswa panik, bertanya ke sana-kemari, saat muncul informasi akan adanya demo.
Kepanikan itu muncul lantaran saat demo beberapa waktu lalu di Jakarta, banyak kalangan pelajar yang juga ikut turun ke jalan.
Alhasil Dinas Pendidikan, Kepemdudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sempat mengeluarkan surat edaran agar siswa melakukan belajar di rumah pada Kamis (4/9/2025).
Meskipun akhirnya surat edaran itu pun dicabut. Sekolah tetap berjalan sebagai mestinya. Aksi unjuk rasa pun berjalan dengan damai dalam bentuk audiensi dengan bupati.
AKSI demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia pada Agustus 2025 sebagian besar ricuh. Penuh aksi pembakaran, perusakan dan penjarahan. Demo besar di Nepal juga sama. Bahkan anarkisnya luar biasa.
Aksi anarkisme dalam unjuk rasa belakangan ini seolah menjadi ”atribut” yang melekat. Muncul asosiasi jika demo ya harus bakar-membakar dan merusak.
Ini cukup memprihatinkan. Karena aksi demo bisa menjadi momok menakutkan. Tak hanya bagi pihak yang didesak, tapi juga masyarakat sekitar.
Saat ada informasi akan terjadinya demonstrasi, orang-orang selalu was-was. Takut terjadi anarkisme.
Pengusaha pemilik toko, lebih takut lagi. Khawatir tokonya jadi sasaran penjarahan.
Saat informasi akan terjadi demo baru muncul, banyak informasi yang berseliweran yang menambah ketakutan.
Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, awal September 2025 lalu. Orang tua siswa panik, bertanya ke sana-kemari, saat muncul informasi akan adanya demo.
Kepanikan itu muncul lantaran saat demo beberapa waktu lalu di Jakarta, banyak kalangan pelajar yang juga ikut turun ke jalan.
Alhasil Dinas Pendidikan, Kepemdudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sempat mengeluarkan surat edaran agar siswa melakukan belajar di rumah pada Kamis (4/9/2025).
Meskipun akhirnya surat edaran itu pun dicabut. Sekolah tetap berjalan sebagai mestinya. Aksi unjuk rasa pun berjalan dengan damai dalam bentuk audiensi dengan bupati.
Demo Pati...
Aksi demo besar-besar di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 lalu pun meninggalkan kesan yang tak bakal hilang bagi warga di daerah itu.
Demo yang digelar untuk menolak kenaikan PBB-P2 itu membesar dengan tuntutan melengserkan Bupati Pati Sudewo. Demo diwarnai kericuhan, dan tak sedikit yang terluka.
Jumat (19/9/2025) besok, rencananya juga akan kembali digelar aksi demonstrasi. Tujuannya masih sama, masih sekitar pelengseran Bupati Pati Sudewo.
Harapannya aksi unjuk rasa ini akan berjalan tertib dan damai. Tak lagi terulang aksi anarkis seperti demo sebelumnya.
Meski jumlah peserta demo diperkirakan tak banyak, namun antisipasi tetap perlu dilakukan. Aparat keamanan pasti sudah memikirkan hal ini.
Namun kembali lagi, Indonesia adalah Negara hukum. Menyampaikan pendapat di muka umum pun dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karenanya, segala bentuk upaya menyampaikan pendapat adalah sah. Namun aksi anarksime tetap melanggar hukum.
Jadikan wadah penyampaian pendapat itu sebagai sarana untuk menyuarakan suara-suara rakyat dengan elegan, tanpa diembel-embeli dengan aksi yang menyesatkan dan merugikan masyarakat umum.
Masyarakat akan mendukung segala upaya yang dilakukan untuk membela hak mereka, jika dilakukan dengan jalan yang benar.
Semoga saja, sudah tidak ada lagi aksi-aksi anarkisme lagi di negeri ini. Jangan jadikan demo sebagai momok menakutkan. Tapi jadikan sebagai wadah besar untuk kepentingan rakyat. (*)