Rabu, 12 Februari 2025

MODEL penerimaan peserta didik baru pada tahun 2025 ini akan kembali berubah. Bocoran-bocoran tentang sistemnya telah banyak beredar.

Bahkan sang menteri sendiri juga memberi bocoran terkait sistem penerimaan peserta didik baru ini. Namun bocoran-bocoran ini hanya sekadar nama atau istilah-istilah yang akan digunakan.

Contohnya, PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru yang telah diterapkan sejak 2010 lalu itu akan diganti. Namanya akan berubah menjadi SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru.

Istilah zonasi yang diterapkan sejak 2017 juga akan berubah. Sistem yang tak pernah lepas dari masalah sejak diterapkan itu pun akan diganti dengan nama baru. Domisili.

Istilah SPMB sendiri bagi kalangan tua bukanlah hal asing. Namun objeknya yang berbeda. Jika SPMB keluaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini merupakan pengganti PPDB.

Sementara SPMB yang dikenal kalangan tua, digunakan sebagai sarana untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru. Sistem SPMB di dunia kampus ini sempat diterapkan pada 2001-2008.

SPMB ini diikuti 45 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Ini untuk menggantikan UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (1989-2001).
Sebagai informasi, pada sistem UMPTN inilah awal mula munculnya pengelompokan ujian yang terdiri dari IPA, IPS, dan Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC).

SPMB tak digawangi oleh pemerintah, melainkan oleh badan independen.

Muncul polemik...

  • 1
  • 2

Komentar

Gagasan Terkini