Rabu, 19 November 2025

Namun dalam prosesnya, muncul polemik-polemik terkait uang hasil seleksi mahasiswa baru. Hasilnya 41 PTN pun memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB.

Sistem ini pun bubar dan pada 2008 muncul sistem baru yakni seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri atau SNMPTN.

Itu SPMB era tua. Lalu bagaimana SPMB era kini yang akan menjadi pengganti PPDB?

Belum banyak informasi yang muncul. Kemendikdasmen berupaya agar sistem baru ini bisa diumumkan sebelum Lebaran 2025.

Meski demikian ada bocoran-bocoran di dalamnya. Di antaranya terkait sistem zonasi.

Awalnya kabar sistem zonasi ini akan dihapus diera pemerintahan Prabowo ini. Namun bocoran yang terbaru, zonasi bukan dihapus.

Tapi namanya diganti. Menjadi domisili. Lalu apa yang berbeda?

Dari informasi yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen sepertinya tidak terlalu banyak yang berubah.

Hanya saja, KK atau kartu keluarga yang selama ini menjadi syarat mutlak dalam sistem zonasi tidak lagi digunakan.

Dalam sistem domisili itu, yang akan digunakan yakni jarak antara rumah atau tempat tinggal siswa dengan sekolah. Pihak kementerian menyebut akan menggunakan teknologi canggih untuk mengukur jarak domisili siswa ini.

Namun jika tidak menggunakan KK dokumen apa yang akan digunakan calon siswa untuk menentukan domisilinya?

Apakah akan menggunakan surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan, atau yang lainnya? Ini yang belum ada kejelasan.

Namun jika nantinya menggunakan surat keterangan domisili, ini yang perlu diwaspadai. Karena kecurangan justru mungkin akan muncul.

SKTM....

Komentar

Terpopuler