Rabu, 19 November 2025

Pengawasan dan pemeriksaan dokumen itu harus lebih teliti. Jangan sampai kasus surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang membuat geger pada PPDB 2018 lalu terulang.

Saat itu, dalam sistem PPDB terdapat kuota yang cukup besar untuk siswa dari kalangan tidak mampu. Salah satu syarat yang bisa digunakan adalah SKTM. Nah masalah akhirnya muncul.

Banyak sekali penyalahgunaan SKTM. Siswa dari keluarga mampu pun ternyata dan yang bisa mendapatkan SKTM. Jumlahnya pun sangat banyak. Hingga akhirnya geger.

Pengalaman penyalahgunaan SKTM itu harus menjadi pelajaran serius bagi pemangku kebijakan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ini.

Pihak-pihak terkait pun harus proaktif ikut melakukan pengawasan. Jangan sampai kecurangan-kecurangan masih terjadi di dunia pendidikan.

Diakui atau tidak pemerataan kualitas pendidikan yang belum merata menyebabkan munculnya kecurangan. Siswa atau orang tuanya tetap akan berburu sekolah yang dianggap berkualitas, hingga tak sedikit yang mengorbankan idealisme.

Jika kualitas pendidikan sudah merata dengan akses yang mudah kecurangan di PPDB bisa ditekan. Dan ini masih menjadi PR pemerintah hingga saat ini. (*)

Komentar

Terpopuler