Rabu, 19 November 2025

Masih di Ali Imran ayat 104 menyebutkan, guru itu hendaknya menyerukan kebajikan, menyuruh yang makruf dan mencegah dari yang munkar. 

’’Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung’’. 

Dengan tingginya posisi guru dalam Islam dan tugasnya untuk mengajak yang makruf serta mencegah yang munkar, guru pun dituntut harus cakap. Ini sebagaimana dalam Surat Ali Imran Ayat 7. 

’’Orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ululalbab’’. 

Selain harus cakap, guru juga dituntut untuk bijaksana. Termasuk dalam mendisiplinkan anak. 

’’Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk’’.

Artinya, meski diberi kewenangan untuk mendisiplinkan, caranya pun harus bijaksana. Tak boleh dengan cara kekerasan yang berlebihan.

Dibolehkan dalam Islam

Komentar

Terpopuler