Minggu, 26 Januari 2025

MUHAMMADIYAH mengikuti jejak saudara mudanya, Nahdlatul Ulama (NU), sebagai ormas keagamaan yang menerima tawaran pemerintah dalam pengelolaan izin usaha pertambangan atau konsesi tambang.

Keputusan itu diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers usai konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) malam.

Haedar menyatakan, pihaknya telah mengkaji dan mendiskusikannya sebelum memutuskan meminang tawaran pemerintah itu. PP Muhammadiyah juga menegaskan bakal mengelola tambang dengan mengedepankan pro rakyat.

Langkah ini pun menjadi keputusan yang cukup bikin kaget. Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah sebelumnya masih setengah-setengah dan terkesan menolak tawaran itu.

Bahkan, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah pernah menerbitkan artikel Jebakan Katak Dalam Kelola Tambang Bagi Ormas karya Widhyanto Muttaqien.

Wakil Koordinator Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam LHKP PP Muhammadiyah itu, menyoroti langkah pemerintah yang menawarkan konsesi tambang pada ormas keagamaan.

Dalam tulisannya, Widhyanto menyebut tawaran pemerintah itu dapat menjerumuskan ormas keagamaan dalam praktik kemungkaran, termasuk termasuk dalam pencapaian energi terbarukan.

Menurut penilaiannya, syrat profesionalisme tidaklah cukup menjadi dasar penerimaan ’maksud baik’ pemerintah. Sebab, arena permainan di industri pertambangan tidak serta merta menciptakan habitus singkat dalam skema besar industri tambang.

Ia pun menyarankan Muhammadiyah untuk berinvestasi di teknologi energi hijau ketimbang di sektor batubara. Di mana, energi hijau memiliki tujuan yang lebih maslahat, seperti mengurangi polutan, emisi karbon, hingga ketergantungan pada sumber daya yang tidak bisa diperbaharui.

Energi hijau seperti tenaga surya, angin, hidro, hingga biomasa yang mendatangkan kemaslahatan akan menjadikan Muhammadiyah terdepan dalam peta jalan transisi energi.

Tentunya ini akan lebih pas untuk Muhammadiyah yang selalu mengedepankan semboyannya berkemajuan, ketimbang harus menerima konsesi tambang batubara dari pemerintah.

Lebih lagi, energi surya kini sudah mulai digiatkan Muhammadiyah. Salah satunya dalam agenda program seribu cahaya, gerakan kolektif cegah krisis iklim seperti yang dinukil dari Suara Muhammadiyah.

Penerimaan konsesi tambang dari pemerintah ini pun bak jebakan. Sebab, berpotensi tinggi akan membenturkan ormas keagamaan dengan masyarakat.

Di mana, banyak sekali tambang-tambang yang mau dibuka maupun telah berjalan menghadapi protes dari masyarakat. Tak sedikit pula, masyarakat menjadi korbannya. Baik terampas ekonominya, hingga sosialnya.

Kendati Muhammadiyah telah melakukan beragam langkah pertimbangan, seperti kajian, penelitian, hingga membedahnya dalam ranah keagamaan, agaknya Muhammadiyah perlu kembali mempertimbangkannya.

Bukankah Allah telah memperingatkan kita dalam firmannya, Surat Ar-Rum ayat 41 (QS 30:41) yang artinya sebagai berikut:

’’Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)’’.

Wallahu a'lam bishawab(*)

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler