Minggu, 26 Januari 2025

Judi Online saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan, pemerintah sampai membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Hal ini membuktikan jika dampak judi online ini sudah mengkhatirkan dan perlu diberantas hingga tuntas. Pasalnya, sudah banyak sisi negatif yang ditimbulkan dari judi online ini.

Perang melawan judi online ini memang harus dilakukan. Sebab, judi online ini sudah menyentuh berbagai kalangan masyarakat.

Tak hanya kalangan menengah ke atas yang tergiur judi online. Namun, judi online juga dilakukan oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Meski begitu, nilai transaksi judi online kedua kalangan ini berbeda jauh. Di mana, kalangan menengah ke atas bisa menghabiskan uang ratusan juga hingga miliaran. Sementara kalangan menengah ke bawah berkisar ribuan hingga ratusan ribu saja. Ironis.

Dampak mereka yang sudah kecanduan judi online ini juga cukup dahysat. Seperti hancurnya rumah tangga, depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga nekat melakukan tidak kejahatan demi mendapatkan uang buat menutup utang atau bermain judi.

Sejauh ini, pemerintah sudah banyak melakukan tindakan dalam rangka perang melawan judi online ini. Misalnya, sudah ada jutaan situs judi online yang ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kemenkominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan ratusan akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Kemudian, permintaan pemblokiran ribuan rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga sudah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform ini banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

Meski demikian, upaya ini belum terlihat maksimal hasilnya. Memang, untuk memerangi judi online ini tak mudah seperti membalik telapan tangan.

Hal ini berbeda dengan memerangi judi dengan model konvensional. Pasalnya, aktivitas ini lebih mudah ditemukan sehingga upaya penindakan bisa lebih maksimal.

Sementara aktivitas judi online berbeda. Di mana, aktivitas ini bisa dilakukan mudah dengan smartphone, kapan saja dan di mana saja. Selama 24 jam, orang bisa mudah mengakses judi online. Tak hanya itu, modusnya juga beragam.

Tak hanya instansi pemerintahan dan swasta, ormas, pendidikan, upaya pemberantasan judi online ini juga butuh dukungan dari level keluarga. Peran orang tua sangat diperlukan untuk mencegah anaknya terjerumus pada judi online.

Termasuk kewajiban orang tua adalah membentengi anak dengan pelajaran agama sehingga bisa mencegah sedini mungkin akan pengaruh judi online.

Kemudian, dari aparat penegak hukum juga perlu memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku judi online. Terutama, pada para bandar judi online.

Mengingat ngerinya bahaya yang ditimbulkan, maka semua pihak harus mendukung upaya pemberantasan judi online ini. Tak mudah memang, tapi harus dilakukan.(*)

 

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler