INI sungguh ngeri. Di zaman sekarang, masih ada yang nekat menjual bayinya secara ilegal. Yang lebih ngeri lagi, ada pihak yang secara terorganisir dan massif mencari orang-orang yang mau menjual bayinya.
Dulu, masalah ekonomi kerap menjadi alasan orang tua menjual bayinya. Namun belakangan beda lagi alasannya.
Karena malu. Karena enggan mengurusi. Penyebabnya, si jabang bayi yang mau dijual lahir di luar nikah. Atau anak yang tidak diinginkan.
Ada sindikat yang secara terang-terangan mencari dan menjual bayi-bayi tak diinginkan itu.
Sindikat ini bahkan nekat melakukan promosi di media sosial atau medsos. Sindikat ini telah dibongkar polisi di daerah Depok, Jawa Barat.
Sindikat perdagangan bayi ini cukup terorganisir. Ada agen yang mencari bayi yang akan dijual. Ada pihak penampung, dan perantara yang berada di Bali.
Jaringan yang ada di Bali ini yang berperan mencari pembeli. Bayi yang didapatkan dari orang-orang tak bertanggungjawab dijualnya dengan harga sekitar Rp 45 juta.
Jaringan perdagangan bayi ini membeli bayi-bayi dengan harga sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Semurah itu!.
Polres Metro Depok yang membongkar sindikat ini. Aksi polisi ini perlu diapresiasi. Bisa dibayangkan bagaimana ngerinya jika sindikat ini bebas leluasa menjalankan aksinya.
Orang-orang semboro akan seenaknya buat anak, lalu menjualnya karena tergiur uang. Ataupun karena malu dan enggak mau mengurusnya.
Ini terlihat dari alasan salah satu tersangka penjual bayi yang ditangkap Polres Metro Depok. Sang ibu nekat menjual bayinya, karena lahir di luar nikah.
Ada juga tersangka lain yang tega menjual anaknya, karena sang suami tidak mau mengurusnya.
Bukan tidak mungkin sudah ada bayi-bayi lain yang berpindah tangan ke orang lain. Dikhawatirkan jika pembeli-pembeli bayi secara ilegal itu, bukan orang yang baik. Masa depan si bayi yang jadi pertaruhan.
Polisi harus bergerak cepat membongkar jaringan seperti ini sampai ke akar-akarnya. Karena bukan tidak mungkin ada sindikat-sindikat lain yang bergerak lebih rapi.
Pihak-pihak terkait juga harus segera mengupayakan melacak bayi-bayi yang terjual ilegal itu. Jika pun harus didopsi, harus melalui proses yang berlaku. Sehingga ada pengawasan bagaimana orang tua baru itu merawat bayi tersebut.
Aksi perdagangan bayi ini secara ilegal tidak boleh berlanjut begitu saja. Masa depan anak harus menjadi perhatian paling utama. (*)