KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menghapus jurusan pada jenjang pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA). Nantinya tak ada lagi jurusan IPA, IPS, dan bahasa di SMA.
Kebijakan ini sebenarnya bukan hal yang baru. Karena sejak diluncurkan Kurikulum Merdeka tahun 2022 lalu, sejumlah SMA/sederajat mulai menghilangkan unsur peminatan atau jurusan IPA, IPS, dan bahasa di jenjang SMA dan sederajat.
Penghapusan jurusan di SMA ini memang sesuai dengan Kurikulum Merdeka yang memberi keleluasaan bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Dengan dihapuskannya jurusan di SMA ini siswa bisa leluasa merencanakan arah pendidikan lanjutannya.
Pada kelas 11 dan 12 SMA, siswa bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan rencana pendidikan atau kariernya. Artinya siswa tak perlu lagi harus masuk ke jurusan IPA untuk mendapatkan pelajaran matematika tingkat lanjut, agar bisa melanjutkan kuliah di program studi teknik.
Begitu juga bagi siswa yang ingin kuliah kedokteran, bisa memilih mata pelajaran yang biologi dan kimia. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyebut, siswa diberi keleluasaan mimilih minimal tujuh mata pelajaran pilihan.
Mata pelajaran wajib akan tetap ada dan diajarkan kepada siswa SMA/MA/sederajat. Dengan Kurikulum Merdeka, siswa bisa mendapatkan minimal tujuh mata pelajaran pilihan.
Mata pelajaran pilihan memiliki alokasi waktu lima jam pelajaran dalam sepekan atau 180 jam pelajaran per tahun bagi kelas 11. Sementara bagi kelas 12 sebanyak 160 jam pelajaran.
Dengan dihapuskannya jurusan pada jenjang SMA, maka nantinya akan tidak akan ada lagi yang namanya kelas elite. Kelas ini merujuk pada kelas pada jurusan IPA di SMA.
Sebelumnya, siswa bahkan wali murid akan berlomba-lomba untuk bisa masuk di jurusan IPA di SMA. Karena dengan masuk jurusan ini, maka nantinya siswa bisa suka-suka memilih program studi di perguruan tinggi.
Alasan ini pula yang mendasari Kemendikbudristek menerapkan kebijakan penghapusan jurusan ini. Karena selama ini seolah terjadi diskriminasi terhadap jurusan IPS, dan jurusan bahasa.
Jurusan IPA di SMA/sederajat selalu kebanjiran peminat. Sementara dua jurusan lain sepi. Bahkan di beberapa sekolah bahkan tak lagi membuka jurusan bahasa, karena tak ada satu pun peminat.
Kebijakan penghapusan jurusan di SMA ini memang perlu diapresiasi. Karena siswa bisa diberikan keleluasaan.
Nantinya semua lulusan SMA bisa bebas memilih program studi di perguruan tinggi, tanpa harus minder karena bukan dari jurusan IPA, yang selama ini mendapat keistimewaan.
Meski demikian, sekolah dalam hal ini guru atau bimbingan konseling (BK) harus meningkatkan perannya untuk mendampingi siswa dalam mengeksplorasi bakat dan minat.
Jangan sampai siswa keliru mata pelajaran pilihan yang tak sesuai dengan bakat dan rencana pendidikan lanjutnya.
Tak hanya guru, peran orang tua juga cukup vital untuk membantu mengarahkan minat anak-anaknya. Anak bisa diberi keleluasaan untuk memilih jalan masa depannya, termasuk dalam hal pendidikan. Tapi jangan dilepas begitu saja. (*)