Jumat, 21 November 2025

Dalam aturan itu, kebijakan sekolah lima hari mulai diterapkan pada tahun ajar 2017/2018. Pemprov Jateng saat itu, langsung meresponsnya dengan melaksanakan kebijakan sekolah lima hari secara bertahap.

Sekda Jateng saat itu, Heru Sudjatmoko mengatakan, implementasi lima hari sekolah disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing sekolah.

Kala itu, Heru juga memberikan perhatian pada nasib lembaga nonformal, seperti Madrasah Diniyah dan TPQ, pascapelaksanaan kebijakan lima hari sekolah dengan menekankan pentingnya evaluasi dari kebijakan itu.

Permendikbud tentang Hari Sekolah sendiri juga mengatur kesiapan sekolah dan akses transportasi pelaksanaan sekolah lima hari. Bagi sekolah yang belum memadai, mendapatkan pengecualian.

Terlepas dari itu, pemerintah mestinya tidak berkutat pada penentuan hari sekolah. Pendidikan sedianya menjadikan manusia menjadi manusia seutuhnya.

Sistem pendidikan yang menyenangkan, sesuai dengan kebutuhan maupun minat bakat siswa penting untuk diperhatikan. Siswa bukanlah objek yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan pabrik-pabrik.

Guru juga membutuhkan work-life balance. Keseimbangan dalam mendidik sekaligus menjadi rumah bagi anak-anaknya.

Belum lagi pada guru yang ditugaskan di luar domisilinya, tentu kebijakan sekolah enam hari akan mengurangi waktunya untuk berkumpul dengan keluarga.

Hilang Pengawasan... 

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler