Rabu, 21 Mei 2025

Nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendapat dukungan dari berbagai kalangan untuk maju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024 ini.

Paling santer diberitakan, putra Presiden Jokowi itu dipasangkan dengan Capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto. Bahkan, foto keduanya dipasangkan dalam baliho dan telah menyebar di pinggiran jalan.

Baliho-baliho itu menyebar ke berbagai daerah. Salah satunya di wilayah Muria, Pati, Jepara, dan Grobogan.

Sejumlah relawan juga turut menggelar deklarasi untuk mendukung Gibran jadi Cawapres. Beberapa terang-terangan ingin memasangkannya dengan Prabowo, sebagian lainnya menyerahkan itu pada Gibran.

Prabowo Subianto sendiri berencana membawa usulan dari bawah itu untuk dibahas dengan partai yang tergabung di koalisinya. Sebab, penentuan Cawapres yang mendampinginya perlu digodog bersama partai lainnya.

Sementara Gibran sudah melaporkan itu ke senior-seniornya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menaunginya. Dalam laporannya itu, Gibran menyatakan umurnya masih belum cukup.

Ya, Gibran saat ini masih berusia 36 tahun. Sedangkan dalam regulasi yang diatur di UU Pemilu, batas minimal usia Capres atau Cawapres adalah 40 tahun. Masih ada selisih 4 tahun.

UU Pemilu ini sebelumnya sempat digugat dan meminta MK untuk menguji kembali. Namun, belakangan gugatan batas minimal usia pencalonan itu dicabut para pemohonnya.

Dicabutnya permohonan uji materi UU Pemilu terkait batas minimal usia pencalonan, disebut sejumlah pakar menjadi sebuah kerugian Capres tertentu yang ingin menggandeng Gibran.

Dukungan dari relawan dan loyalis Jokowi, yang mendorong Gibran tentu menjadi sasaran empuk untuk mendongkrak suara saat Pilpres nanti. Tentu akan menjadi sebuah kerugian bila Gibran gagal digandeng.

Namun, bila Gibran ini benar-benar jadi Cawapres, tentunya harus memenuhi UU Pemilu, pastinya akan terjadi perang antara kubu PDIP dengan Prabowo.

PDIP merupakan partai yang menaungi Gibran. Sementara Prabowo, sosok yang digadang-gadang akan dipasangkan dengan Gibran. Cawe-cawe ”Pak Lurah” tentunya akan sangat berpengaruh untuk menentukannya.

Mengingat Ketua MK merupakan ipar Presiden Jokowi. Dengan ”cawe-cawenya” di moment tertentu kemudian menerbitkan beleid batas minimal pencalonan capres/cawapres jadi 35 tahun. Dan kemudian dipasangkan dengan Ganjar Pranowo atau malah Prabowo subianto.

Bila melihat situasinya, agaknya Gibran maupun PDIP sengaja menahan diri. Wait and see selalu menjadi andalan PDIP. Seperti Pemilu 2019 lalu, di mana Jokowi yang semula santer akan dipasangkan dengan Mahfud MD, ternyata titah bu Mega justru menyebutkan nama Ma’ruf Amin.

Apakah Pemilu 2024 juga serupa? Ataukah Gibran sengaja dipersiapkan untuk Pemilu 2029? Wallahualam Bissawab. Politik memang cukup mengasyikkan. (*)

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler