Kamis, 20 November 2025

Meski begitu, apabila pengecer dihapus, maka warga akan lebih jauh untuk membeli gas elpiji di pangkalan. Sehingga, ini juga menyulitkan warga terlebih bagi yang secara fisik kurang mampu.  

Langkah tegas Presiden Prabowo dengan mengeluarkan instruksi agar pengecer diperbolehkan lagi menjual gas elpiji 3 kg patut diacungi jempol.

Setidaknya langkah ini dapat menunjukkan jika pemerintah mendengarkan keluhan rakyat. Tentu saja kebijakan lain akan diambil dan disesuaikan dengan kepentingan rakyat.

Namun, kebijakan mendadak Prabowo ini juga menjadi catatan penting, betapa kebijakan yang diterapkan terkesan belum matang.

Karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait pendistribusian gas elpiji 3 kg ini, termasuk juga pengawasannya.

Tanpa perencanaan yang matang, kebijakan yang baik di atas kertas bisa menjadi bencana bagi rakyat kecil. ***

Komentar

Terpopuler