MADRASAH merupakan sebuah wadah pendidikan Islam yang bernaung di Kementerian Agama. Madrasaah pada hakikatnya mempunyai sejarah yang cukup panjang. Berawal dari visi utama yakni berupa pendidikan nonformal berupa dakwah Islam yang dikhususkan untuk mengajarkan berdakwah.
Pada mulanya pendidikan Islam di nusantara dilaksanakan di beberapa rumah warga sekitar dengan diajar oleh seorang guru atau yang disebut dar al-arqam. Setelah mengalami beberapa perkembangan maka diadakan di masjid atau yang disebut halaqoh. Perkembangan madrasah muncul sekitar akhir masa belakangan yaitu perkembangan madrasah.
Arti dari madrasah adalah diambil dari kata Darasa yang berarti belajar, sehingga arti dari madrasah itu sendiri adalah tempat belajar. Secara teknis madrasah mencetak generasi yang melahirkan generasi bangsa dan agama yang berakhlak karimah. Di samping itu madrasah punya khas pelajaran tersendiri yaitu mata pelajaran agama.
Istilah nama madrasah diambil sebagai pendidikan Islam yang muncul dari Nisapur, tetapi tersiarnya melalui santri Saljuqi yang bernama Nizam Al-Mulk, yang mendirikan madrasah Nizamiyah. Selanjutnya Gibb dan Kremes menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar Nizam Al-Mulk adalah Salahuddin Al-Ayyfihi.
Secara teknis sekolah umum dengan madrasah pada dasarnya sedikit berbeda. Madrasah pada khususnya menyajikan beberapa mata pelajaran umum, di samping itu juga ada mata pelajaran agama. Madarasah pada prinsipnya tidak kalah beda dengan sekolah pada umumnya. Tapi memang ada yang madrasah hanya memberikan mata pelajaran khusus agama saja bahkan mata pelajaran umumpun tidak diberikan. Madrasah yang menyajikan pelajaran agama yakni sering disebut dengan madrasah diniyyah. Di madrasah tersebut pun ada tingkatannya, halnya seperti sekolah pada umumnya.
Sejarah Madrasah di Indonesia
Menurut buku-buku sejarah pendidikan islam bahwasanya tidak pernah ditemukan secara pasti tentang kapan dan di mana kali pertama adanya lembaga pendidikan Islam ini. Sehingga demikian para sejarawan Islam di Indonesia belum menemukan secara pastinya. Akan tetapi, madrasah sebagai suatu sistem pendidikan Islam yang berkelas dan mengajarkan pelajaran umum dan keagamaan sudah muncul pada awal abad ke-20.
Menurut penyusun dari Kementrian Agama RI, menyebutkan bahwa madrasah pertama kali didirikan adalah madrasah Adabiyah di Padang, di dirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun1909. Dulu nama resminya Adabiyah School, yang pada tahun 1915 dirubah menjadi HIS Adabiyah. Akhirnya pada pascaindonesia merdeka ditetapkan madrasah sama dengan sekolah dengan konotasi khusus yang mana di bawah naungan Kementerian Agama.
Kemunculan madrasah tidak lepas dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pendidikan di pesantren yang mana lembaga tersebut hanya menitikberatkan pada agama semata. Namun berbeda dengan pendidikan umu kala itu yang justru mementingkan pelajaran umum saja. Dengan hadirnya madrasah di Indonesia dilatar belakangi oleh hasrat masyarakat untuk selalu menyeimbangkan antara mata pelajaran agama dengan umum.
Dengan demikian munculnya madrasah di Indonesia ini, merupakan suatu anugerah terbesar bagi umat Islam. Sekolah-sekolah berbasih islam ini sekarang seolah-olah bagaikan jamur di musim hujan. Artinya madrasah di Indonesia begitu besar dan tersebar di seluruh Indonesia bahkan pelosok pedesaan.
Madrasah di Mata Masyarakat
Berbicara tentang madrasah, menganggap bahwa lembaga pendidikan Islam tersebut mutunya lebih rendah dari pada lembaga pendidikan umum lainnya. Meskipun demikian madrasah pada intinya justru kualitasnya lebih unggul dari pendidikan lainnya. Hal ini bisa dilihat dalam kurikulum pembelajarannya yang begitu meyeimbangkan antara pelajaran umum dan agama. Namun kesuksesan dalam madrasah dalam kualitasnya belum mampu mengubah pandangan masyarakat yang menganggap negatif.
Penggapan negatif oleh masyarakat, dilandasi dan ditinjau tentang penguasaan terhadap pelajarannya. Siswa madrasah pengusaanya terhadap ilmu-ilmu agama justru lebih rendah dari pada siswa pondok pesantren. Begitu juga dengan penguasaanya terhadap ilmu-ilmu umum, justru lebih rendah dari anak dari sekolah umum. Hal ini yang melandasi masyarakat tentang hal tersebut. Jadi pada intinya mereka menganggap madrasah serba mentah dalam pelajarannya. Hal itulah menyebabkan madarasah dianggap sebagai tempat pembelajaran yang serba tanggung.
Tapi perlu berbangga adanya madrasah. Jika ditelisik bahwa madrasah itu manajemennya lebih unggul dari pesantren salafiyah (tradisional). Tapi justru dalam pelajarannya madrasah masih kalah saing terhadap pesantren tersebut. Hal demikian wajar karena beban siswa tidak hanya agama saja, melainkan masih ada mata pelajaran umum.
Dengan tantangan demikian, berbagai upaya dalam rangka mengualitaskan madrasah terus dilakukan. Tugas tersebut bukan hanya tugas dari pihak kementrian agama, akan tetapi tugas dari masyarakat dan pemerintah. Usaha tersebut baru terealisasi yakni dikeluarkanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 mentri, antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan kebudayaan pada tahun 1975. Tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.