Koper Berisi Duit Rp 5,5 Miliar di Kolong Tempat Tidur Bikin Nyesek
Dani Agus
Kamis, 24 April 2025 22:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasus korupsi di Indonesia termasuk model suap, bukan hal aneh lagi. Meski sudah banyak upaya dilakukan, namun praktik korupsi masih saja terjadi.
Bahkan, nilai korupsi ini juga sudah mencengangkan. Pasalnya, ada yang sampai ratusan triliun. Ngeri.
Menengok ke belakang, antusiasme instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) gencar digaungkan.
Hal ini menunjukkan bahwa WBK/WBBM sudah menjadi kebutuhan dari banyak pihak.
Namun, anehnya, praktik korupsi kenapa tak kunjung reda. Ada-ada saja tindakan korupsi yang dilakukan berbagai oknum dengan beberapa modusnya.
Barangkali butuh upaya tambahan atau ekstra untuk meredam korupsi ini. Salah satunya, dengan merampas aset pelaku.
Kemudian, bisa juga dengan menaikkan hukuman bagi para koruptor. Bisa jadi sampai dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.(*)



