Bahkan, nilai korupsi ini juga sudah mencengangkan. Pasalnya, ada yang sampai ratusan triliun. Ngeri.
Menengok ke belakang, antusiasme instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) gencar digaungkan.
Hal ini menunjukkan bahwa WBK/WBBM sudah menjadi kebutuhan dari banyak pihak.
Barangkali butuh upaya tambahan atau ekstra untuk meredam korupsi ini. Salah satunya, dengan merampas aset pelaku.
Kemudian, bisa juga dengan menaikkan hukuman bagi para koruptor. Bisa jadi sampai dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.(*)
Pemberitaan mengenai tindakan penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapat perhatian luas. Dalam penggeledahan itu, petugas mengambil sebuah kardus yang berada di bawah kolong tempat tidur.
Setelah dibuka, kardus tersebut kerisi sebuah koper yang dibungkus dengan karung putih. Setelah koper berwarna hitam itu dibuka, rupanya terdapat uang yang dibungkus menjadi dua bungkus plastik warna merah dan putih.
Nilainya enggak kaleng-kaleng. Di mana, uang dalam koper itu sebesar Rp 5,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Mirisnya, uang itu diduga milik oknum hakim yang menjadi menjadi tersangka dugaan suap terkait perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Kenyataan ini tentunya bikin nyesek. Uang sebesar itu disembunyikan di kolong tempat tidur. Beruntung, keberadaan uang itu akhirnya terlacak dan dijadikan barang bukti.
Peristiwa di Jepara ini memang sempat menyita perhatian banyak pihak. Ada yang heran dengan tindakan menyembunyikan uang sebesar itu di kolong tempat tidur.
Sebuah model penyembunyian barang bukti yang kayaknya belum pernah terjadi sebelumnya. Biasanya, uang hasil korupsi itu sudah dialihkan dalam bentuk aset, seperti properti, kendaraan, atau digunakan untuk investasi.
Pemberitaan terkait kasus dugaan korupsi hampir muncul tiap hari di berbagai platform media. Ironisnya, sebagian orang yang diduga sebagai pelakunya adalah pejabat, hingga aparat penegak hukum.
Bukan Hal Aneh...
Kasus korupsi di Indonesia termasuk model suap, bukan hal aneh lagi. Meski sudah banyak upaya dilakukan, namun praktik korupsi masih saja terjadi.
Bahkan, nilai korupsi ini juga sudah mencengangkan. Pasalnya, ada yang sampai ratusan triliun. Ngeri.
Menengok ke belakang, antusiasme instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) gencar digaungkan.
Hal ini menunjukkan bahwa WBK/WBBM sudah menjadi kebutuhan dari banyak pihak.
Namun, anehnya, praktik korupsi kenapa tak kunjung reda. Ada-ada saja tindakan korupsi yang dilakukan berbagai oknum dengan beberapa modusnya.
Barangkali butuh upaya tambahan atau ekstra untuk meredam korupsi ini. Salah satunya, dengan merampas aset pelaku.
Kemudian, bisa juga dengan menaikkan hukuman bagi para koruptor. Bisa jadi sampai dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.(*)