Jangan Sampai Pelarangan Truk Melintas di Pantura Rembang jadi Masalah Baru
Ali Muntoha
Kamis, 12 Januari 2017 12:41:49
TINGGINYA angka kecelakaan di jalur pantura Kabupaten Rembang memang selalu jadi masalah. Tiap tahun angkanya cenderung meningkat, dengan dominasi kendaraan roda dua. Banyaknya kendaraan berat yang melintas di jalur itu, juga disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Selama tahun 2016 kemarin, hasil evaluasi yang dilakukan Polres Rembang kasus kecelakaan paling banyak terjadi pada pagi hari yakni antara pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Jam tersebut bertepatan dengan jam berangkat sekolah dan masuk kerja. Di Rembang setiap harinya ada sekitar 22.000 unit kendaraan yang melintasi jalur pantura, yang didominasi kendaraan sumbu enam. Dan jam paling sibuk adalah jam masuk sekolah.
Di Rembang banyak sekali sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalur pantura Rembang. Sehingga bisa dibayangkan bagaimana padatnya jalur tersebut saat jam masuk sekolah.
Dari sinilah muncul rencana untuk pelarangan truk besar melintas di jalur pantura Rembang pada jam sekolah. Selama satu jam mulai pukul 06.15 WIB hingga 07.15 WIB truk-truk besar tidak boleh melintas di jalur nasional yang sibuk tersebut.
Memang belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan diterapkan. Namun sejumlah pihak baik aparat kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai aturan anyar ini.
Kebijakan ini secara langsung memang akan bisa berdampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan kemacetan di jam rawan jam masuk sekolah. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga akan membawa ekses negatif dari berbagai aspek. Dari sisi ekonomi misalnya, dengan dilarangnya kendaraan berat pengangkut barang melintas, maka akan membuat terhentinya pasokan barang selama satu jam. Kerugian dari sisi bisnis dan ekonomi dalam waktu satu jam itu nilainya bisa sangat besar.
Kemudian, dengan digelarnya aturan ini maka mengharuskan seluruh kendaraan berat dari arah timur maupun barat harus berhenti dan memarkirkan kendaraanya. Ini yang jadi masalah baru, wilayah yang akan menjadi tempat parkir sementara truk-truk tersebut yakni pantura Pati (untuk kendaraan dari arah Semarang), dan Tuban bagi kendaraan dari arah Surabaya.