MURIANEWSCOM memberitakan soal sistem aplikasi Gowaslu pada Sabtu (12/11/2016). Ini akan menjadi hal baru bagi daerah yang akan menggelar pilkada. Terutama di daerah Keresidenan Pati, nantinya ada dua wilayah yang akan menggelar pesta demokrasi. Yakni Jepara dan Pati.
Meski Gowaslu telah diluncurkan pada Agustus lalu. Tapi Gowaslu tetaplah hal baru atau inovasi, yang akan dipraktikkan pada Pilkada 2017.
Jauh-jauh hari, penggunaan aplikasi Gowaslu terus digencarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya agar warga bisa memanfaatkan Gowaslu guna mengefektifkan pengawasan maupun pelaporan kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Gowaslu bisa dimanfaatkan seluruh warga, guna mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Tinggal warga nanti, apakah akan memaksimalkan sistem aplikasi itu atau tidak.
Harapan Bawaslu, warga mau memanfaatkan Gowaslu. Era digital sekarang, Gowaslu diharapkan bisa menjadi penyambung uneg-uneg warga, begitu mendapati adanya dugaan laporan pilkada.
Bawaslu menganalisa selama ini kendala psikologis kerap membayangi masyarakat yang ingin melaporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu. Biasanya, warga sungkan karena terduga pelaku pelanggaran orang yang secara domisili dekat, pejabat, atasan, orang terpandang di wilayahnya dan lain sebagainya.
Lewat aplikasi Gowaslu, warga tersebut bisa melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan, kabupaten/kota atau bahkan Bawaslu RI hanya dengan memencet tombol di gawainya (gadget).
Tenang, laporan itu akan ditindaklanjuti asal datanya jelas dan disertai hal-hal penguat terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Pelapor tak perlu datang langsung ke panwascam atau panwas kabupaten/kota. Makanya ini efektif.Bagi Anda yang belum tahu, cara menggunakan Gowaslu cukup mudah. Warga terlebih dulu mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store lewat gawai. Lalu tinggal mengikuti tahapan yang sudah ditentukan. Agar warga juga bertanggungjawab dengan laporannya maka saat memulai aplikasi diwajibkan untuk meng-
upload KTP sendiri.Apapun laporannya baik soal data pemilih, kampanye, pungut hitung suara dan lain sebagainya pasti ditindaklanjuti. Termasuk laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran panwas maupun KPU bisa juga dilaporkan lewat Gowaslu.Jika data laporan itu sudah diterima bagian admin, maka informasi akan diteruskan kepada panwascam di wilayah terdekat. Panwascam dan jajaran di bawahnya yang akan menangani lebih lanjut. Bawaslu juga siap bertindak jika panwas daerah tak juga merespons.Karenanya, demi mendapatkan pemimpin baik dan tidak salah pilih, silakan masyarakat manfaatkan Gowaslu. Laporkan setiap tindak-tanduk buruk para paslon bupati. Jangan sampai melewatkan kecurangan. Langsung klik Gowaslu.Bagi Anda, para calon bupati, taati aturan pilkada dengan baik. Didik masyarakatmu dengan pendidikan politik yang bagus. Jika bagus, masyarakat tahu. Jika tidak, masyarakat kini juga tak akan merem.Aksi burukmu saat pilkada bisa cepat menjadi viral. Dan nama baikmu adalah taruhannya. Gowaslu dan pantauan masyarakat yang cerdas akan jadi saksi aksi paslon bupati yang nakal. (*)
[caption id="attachment_100563" align="alignleft" width="150"]
Akrom Hazami[email protected][/caption]
MURIANEWSCOM memberitakan soal sistem aplikasi Gowaslu pada Sabtu (12/11/2016). Ini akan menjadi hal baru bagi daerah yang akan menggelar pilkada. Terutama di daerah Keresidenan Pati, nantinya ada dua wilayah yang akan menggelar pesta demokrasi. Yakni Jepara dan Pati.
Meski Gowaslu telah diluncurkan pada Agustus lalu. Tapi Gowaslu tetaplah hal baru atau inovasi, yang akan dipraktikkan pada Pilkada 2017.
Jauh-jauh hari, penggunaan aplikasi Gowaslu terus digencarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya agar warga bisa memanfaatkan Gowaslu guna mengefektifkan pengawasan maupun pelaporan kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Gowaslu bisa dimanfaatkan seluruh warga, guna mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Tinggal warga nanti, apakah akan memaksimalkan sistem aplikasi itu atau tidak.
Harapan Bawaslu, warga mau memanfaatkan Gowaslu. Era digital sekarang, Gowaslu diharapkan bisa menjadi penyambung uneg-uneg warga, begitu mendapati adanya dugaan laporan pilkada.
Bawaslu menganalisa selama ini kendala psikologis kerap membayangi masyarakat yang ingin melaporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu. Biasanya, warga sungkan karena terduga pelaku pelanggaran orang yang secara domisili dekat, pejabat, atasan, orang terpandang di wilayahnya dan lain sebagainya.
Lewat aplikasi Gowaslu, warga tersebut bisa melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan, kabupaten/kota atau bahkan Bawaslu RI hanya dengan memencet tombol di gawainya (gadget).
Tenang, laporan itu akan ditindaklanjuti asal datanya jelas dan disertai hal-hal penguat terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Pelapor tak perlu datang langsung ke panwascam atau panwas kabupaten/kota. Makanya ini efektif.
Bagi Anda yang belum tahu, cara menggunakan Gowaslu cukup mudah. Warga terlebih dulu mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store lewat gawai. Lalu tinggal mengikuti tahapan yang sudah ditentukan. Agar warga juga bertanggungjawab dengan laporannya maka saat memulai aplikasi diwajibkan untuk meng-
upload KTP sendiri.
Apapun laporannya baik soal data pemilih, kampanye, pungut hitung suara dan lain sebagainya pasti ditindaklanjuti. Termasuk laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran panwas maupun KPU bisa juga dilaporkan lewat Gowaslu.
Jika data laporan itu sudah diterima bagian admin, maka informasi akan diteruskan kepada panwascam di wilayah terdekat. Panwascam dan jajaran di bawahnya yang akan menangani lebih lanjut. Bawaslu juga siap bertindak jika panwas daerah tak juga merespons.
Karenanya, demi mendapatkan pemimpin baik dan tidak salah pilih, silakan masyarakat manfaatkan Gowaslu. Laporkan setiap tindak-tanduk buruk para paslon bupati. Jangan sampai melewatkan kecurangan. Langsung klik Gowaslu.
Bagi Anda, para calon bupati, taati aturan pilkada dengan baik. Didik masyarakatmu dengan pendidikan politik yang bagus. Jika bagus, masyarakat tahu. Jika tidak, masyarakat kini juga tak akan merem.
Aksi burukmu saat pilkada bisa cepat menjadi viral. Dan nama baikmu adalah taruhannya. Gowaslu dan pantauan masyarakat yang cerdas akan jadi saksi aksi paslon bupati yang nakal. (*)