Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Bupati Jepara sudah melakukan peluncuran kebijakan E-Parkir, berupa pembayaran non-tunai berbasis digital. Dengan kebijakan baru ini, ada sistem elektronik yang dirancang agar setoran retribusi parkir bisa langsung masuk ke kas daerah seketika.

Penerapan ini jelas diarahkan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan kebocoran PAD. Sebuah rencana yang sudah pasti sangat ditunggu-tunggu implementasi dan dampaknya.

Kini, masyarakat Jepara tentu menunggu-nunggu ekspansi dari program E-Parkir ini. Bagaimana Dishub Jepara selaku leading sektor kebijakan ini bisa terus melakukan eskplorasi dalam eksekusinya sesuai dengan arah yang diinginkan Bupati Jepara, akan menjadi kunci.

Rencana lebih detail dan luas mengenai kebijakan E-Parkir ini juga harus segera di sampaikan kepada masyarakat. Sehingga semua memahami dan bisa melaksanakannya dengan baik.

Bagaimana teknis pembayaran E-Parkir, sarana apa yang dibutuhkan, kecakapan apa yang harus ditunjukan para juru parkir, bagaimana pengawasannya dan kapan kebijakan ini bisa serentak diterapkan? Semua perlu segera mendapatkan jawaban.

Sangat sayang jika E-Parkir yang sudah dicanangkan, hanya akan menjadi sekedar pengungkit ketertarikan bagi kepentingan citra Pemkab Jepara semata. (*)

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gagasan Terkini

Terpopuler