Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

PENERAPAN E-Parkir di Kabupaten Jepara baru saja dicanangkan. Kebijakan ini datang dengan semangat untuk membuat Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa melonjak, transparan, akuntabel dan tidak rembes.

Bagaimanapun kebijakan E-Parkir harus diapresiasi, di tengah pengelolaan parkir yang ada di Jepara hingga saat ini. Ini bisa disebut sebagai sebuah iktiar yang layak dilakukan, demi mencapai kemaslahatan bersama.

Pendapatan Jepara dari sektor parkir selama ini mungkin mengalami stagnan dalam pengelolaannya. Dari tahun-tahun ke tahun, potensi ini sepertinya belum dilihat dan kelola secara lebih serius dari sebelumnya.

Dari data terakhir yang diungkap dalam acara pencanangan E-Parkir baru saja, pendapatan dari sektor parkir di Jepara baru berkisar Rp 1,3 M hingga Rp 1,8 M setahun. Melihat potensinya, angka ini memang bisa saja diperdebatkan.

Dari data BPS, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara mencapai 796.699 ribu unit (Febuari 2026). Dari jumlah itu, sebanyak 719.826 diantaranya adalah sepeda motor, dan sisanya mobil atau kendaraan roda empat.

Lalu dengan harga retribusi parkir di Jepara yang aturan terbaru menetapkan Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3000 untuk mobil, akan bisa diperkirakan berapa potensi pemasukan dari sektor ini.

Pemkab Jepara, mengusung sebuah misi mulia saat mengetengahkan E-Parkir sebagai sistem baru pengelolaan bagi sumber PAD ini. Tetapi, semua masih akan menunggu bagaimana eksekusi yang dilakukan sesungguhnya.

Permasalahan parkir mungkin akan berkaitan dengan beberapa hal. Pertama adalah target PAD dari sektor parkir yang disepakati, lalu tentang Sumber daya parkir yang ada dan akan terlibat di dalamnya.

Sumber daya parkir juga mencakup banyak hal, mulai kantong parkir, juru parkir dan hal-hal lainnya. Semua harus dikondisikan dalam sistem yang selaras, untuk bisa mencapai target pendapatan parkir yang sudah ditetapkan.

Sosialisasi...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gagasan Terkini

Terpopuler