ESOK HARI, Rabu (27/11/2024) masyarakat di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan menentukan memilih pemimpin dalam balutan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Dalam Pilkada 2024 itu, ada yang diikuti dua atau lebih kontestan. Di beberapa daerah hanya memunculkan satu peserta Pilkada 2024.
Asas langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil (Luber Jurdil) terus digelorakan setiap kali masa pemilihan umum berlangsung.
Kemudian, dalam berkontestasi, para peserta diajak ikut melaksanakannya secara aman, kondusif, serta menjaga ketertiban masyarakat.
Sejumlah tokoh terus menggaungkan dalam memilih untuk melihat rekam jejaknya. Memilih pemimpin dengan rekam jejak yang baik dan atau tidak paling sedikit jeleknya.
Para pembesar juga menyuarakan untuk menolak adanya politik uang. Muhammadiyah sendiri telah mengeluarkan fatwa haram pada politik uang.
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) juga mendeklarasikan untuk menolak politik uang. Namun di sisi lain, ada yang membolehkan dengan catatan tetap memilih sesuai nuraninya.
Transaksi politik pun kian marak menjelang waktu pemilihan. Serangan fajar biasa mereka menyebutnya.
Terang-terangan...
- 1
- 2