Selasa, 18 November 2025

Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal BPR Jepara Artha, peningkatan akuntabilitas dan transparansi, serta penegakan kode etik yang ketat bagi seluruh jajaran direksi dan karyawan adalah hal yang mutlak. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan juga perlu didorong.

Kasus kredit fiktif Bank Jepara Artha adalah alarm peringatan bagi kita semua. Korupsi adalah penyakit akut yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika dibiarkan, ia akan meruntuhkan kepercayaan publik dan menghancurkan fondasi ekonomi yang telah dibangun.

Penanganan kasus ini adalah ujian bagi penegakan hukum kita, dan pemulihan kepercayaan publik adalah tugas yang jauh lebih besar dan lebih penting dari sekadar mengembalikan kerugian materi. (*)

Komentar

Terpopuler