MI Jabalul Khoir 2 juga mengalami lonjakan 50% pendaftar dibanding tahun lalu, dari semula 2 rombel kelas 1 tahun 2024 kini menjadi 3 rombel untuk kelas 1.
Sementara itu, sistem zonasi justru menyisakan persoalan bagi SD negeri, khususnya di pinggiran. Ketimpangan fasilitas, distribusi guru yang belum merata, dan persepsi kualitas membuat SD negeri makin kesulitan bersaing.
Orang tua rela membayar lebih di sekolah swasta atau MI demi lingkungan belajar yang nyaman, religius, dan sesuai harapan oaring tua. Kebijakan regrouping SD negeri tanpa peningkatan mutu hanya berpotensi memperlebar kesenjangan di masa depan.
Di tengah situasi krusial seperti ini, pendidikan dasar (baik negeri maupun swasta) harus kembali ditempatkan dalam kerangka keadilan akses dan kualitas. Untuk itu, ada beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan:
Pertama, melakukan revitalisasi sekolah dasar negeri berbasis potensi lokal. Setiap sekolah sebaiknya memiliki program unggulan yang sesuai dengan karakter sosial budaya masyarakat sekitar.
Sekolah di kawasan agraris bisa mengembangkan program lingkungan, di wilayah pesisir dengan program konservasi, sementara di perkotaan bisa fokus pada keterampilan hidup berbasis komunitas dan seni budaya lokal.
Kedua, memastikan pemenuhan sarana dan prasarana dasar yang layak dan ramah anak sebagai prioritas utama. Ruang kelas yang bersih, pencahayaan cukup, ventilasi sehat, toilet bersih, taman bermain, pojok baca, dan ruang terbuka hijau adalah hak dasar bagi setiap anak.
Suasana sekolah yang nyaman dan menyenangkan menjadi fondasi agar anak-anak kerasan dan semangat belajar.
BEBERAPA pekan terakhir, banyak orang tua di kota hingga pelosok desa sibuk mencari sekolah terbaik bagi putra-putri mereka.
Ada yang bolak-balik ke kantor sekolah, memantau pengumuman daring, hingga bertukar kabar di grup WhatsApp wali murid.
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) memang selalu menyisakan cerita. Di balik semaraknya, terselip kenyataan yang jarang disadari.
SPMB 2025 justru membuka tabir tentang kondisi pendidikan dasar negeri yang makin memprihatinkan. Ada SD negeri yang hanya menerima 2 pendaftar, seperti ditemukan dalam pemantauan Kemendikdasmen (Detik.com, 22 Juni 2025).
Prof Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebut banyak SD negeri terpaksa di-merger karena kekurangan murid.
Di Semarang, 1.500 kursi SD negeri kosong (IDN Times Jateng, 2025), sementara di Kudus, 60 SD terancam regrouping (Murianews, 2024).
Fenomena ini hanyalah puncak gunung es. Di tingkat nasional, tercatat ada ribuan SD negeri rawan tutup. TimesIndonesia (29 Agustus 2023) melaporkan SD negeri di berbagai daerah Indonesia perlahan mengalami penurunan peminat.
Data detikEdu (30 Januari 2025) memperlihatkan tren kekurangan murid terus berulang tiap tahun.
Lantas, apa penyebabnya? Apakah karena sekolah swasta dan MI menawarkan keunggulan lebih banyak, atau justru cermin gagalnya sistem mempertahankan kualitas?
Daya Saing Sekolah Swasta, MI, dan Pola Pilihan Orang Tua
Penelitian Dyah Perwita dan Retno Widuri dari Universitas Jenderal Soedirman (2022) mengungkap orang tua kini cenderung memilih sekolah swasta karena kualitas pendidikan yang dianggap lebih unggul.
Faktor utamanya meliputi prestasi akademik, fasilitas yang memadai — 44% ruang kelas swasta dalam kondisi baik, sementara negeri hanya 37% — serta guru yang kompeten dan nilai-nilai agama dalam kurikulum.
Selain soal kualitas, pilihan orang tua juga dipengaruhi motif ideologis, edukatif, hingga pertimbangan ekonomi. Sekolah swasta dianggap mampu memberi lingkungan belajar lebih tertata, aman, serta program penguatan karakter sesuai harapan keluarga.
Meski demikian, riset ini juga mencatat persoalan klasik: masih lemahnya pemerataan akses pendidikan bermutu bagi keluarga kurang mampu.
Di lapangan, sekolah swasta terus agresif membangun daya saing. Tak hanya fasilitas modern dan ruang kelas nyaman, mereka menawarkan program keagamaan intensif, kelas kecil, layanan digital, hingga promosi aktif via media sosial.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta juga tak kalah progresif. Dengan perpaduan pendidikan formal, nilai keislaman, program tahfidz, dan karakter religius, MI swasta menjadi pilihan favorit keluarga muslim.
MI Jabalul Khoir Purwodadi contohnya. Kini jumlah siswanya hampir seribu anak, bahkan membuka MI Jabalul Khoir 2 di lokasi terdekat.
Tahun 2025, MI Jabalul Khoir 1 semula membuka 3 kelas, lalu menambah 1 kelas karena pendaftar membludak, dan 80 calon siswa terpaksa ditolak.
MI Jabalul Khoir 2 juga mengalami lonjakan 50% pendaftar dibanding tahun lalu, dari semula 2 rombel kelas 1 tahun 2024 kini menjadi 3 rombel untuk kelas 1.
Sementara itu, sistem zonasi justru menyisakan persoalan bagi SD negeri, khususnya di pinggiran. Ketimpangan fasilitas, distribusi guru yang belum merata, dan persepsi kualitas membuat SD negeri makin kesulitan bersaing.
Orang tua rela membayar lebih di sekolah swasta atau MI demi lingkungan belajar yang nyaman, religius, dan sesuai harapan oaring tua. Kebijakan regrouping SD negeri tanpa peningkatan mutu hanya berpotensi memperlebar kesenjangan di masa depan.
Menuju Pendidikan Dasar yang Relevan dan Bermartabat
Di tengah situasi krusial seperti ini, pendidikan dasar (baik negeri maupun swasta) harus kembali ditempatkan dalam kerangka keadilan akses dan kualitas. Untuk itu, ada beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan:
Pertama, melakukan revitalisasi sekolah dasar negeri berbasis potensi lokal. Setiap sekolah sebaiknya memiliki program unggulan yang sesuai dengan karakter sosial budaya masyarakat sekitar.
Sekolah di kawasan agraris bisa mengembangkan program lingkungan, di wilayah pesisir dengan program konservasi, sementara di perkotaan bisa fokus pada keterampilan hidup berbasis komunitas dan seni budaya lokal.
Kedua, memastikan pemenuhan sarana dan prasarana dasar yang layak dan ramah anak sebagai prioritas utama. Ruang kelas yang bersih, pencahayaan cukup, ventilasi sehat, toilet bersih, taman bermain, pojok baca, dan ruang terbuka hijau adalah hak dasar bagi setiap anak.
Suasana sekolah yang nyaman dan menyenangkan menjadi fondasi agar anak-anak kerasan dan semangat belajar.
Ketiga, digitalisasi layanan pendidikan tetap penting, tetapi harus ditempatkan secara proporsional. Teknologi bisa menjadi pelengkap untuk memperluas akses belajar dan komunikasi dengan orang tua.
Namun, digitalisasi sebaiknya dilakukan setelah kebutuhan fisik, kenyamanan, dan suasana ramah anak benar-benar terpenuhi di sekolah.
Keempat, membangun komitmen kuat dari pejabat pendidikan, pengawas, dan kepala sekolah sebagai motor penggerak perubahan. Pendidikan dasar adalah amanah publik yang wajib dijaga mutunya.
Budaya pendidikan unggul harus dimulai dari pemegang kebijakan pendidikan di daerah. Kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin pembelajaran, bukan sekadar administrator teknis.
Kelima, melakukan penempatan tenaga pendidik yang tepat dan merata. Guru-guru terbaik tidak boleh hanya terkonsentrasi di sekolah favorit.
Sekolah pinggiran dan daerah kurang diminati harus diisi oleh guru berkualitas agar ketimpangan mutu antar sekolah tidak makin lebar. Distribusi guru berbasis kebutuhan lapangan adalah kunci pemerataan layanan pendidikan dasar.
Keenam, menguatkan kemitraan dengan komunitas dan lembaga keagamaan. Kolaborasi ini penting untuk mendukung kegiatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, hingga pelatihan keterampilan dasar bagi anak.
SD negeri harus kembali menjadi sekolah ramah anak berbasis budaya lokal, sekaligus menanamkan nilai-nilai Pancasila dan moderasi beragama.
Program-program sederhana seperti di atas, sesuai pesan Ki Hajar Dewantara, ”Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya.”
Pendidikan dasar kita tak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus menjadi ruang pembentukan karakter, kompetensi, dan moral anak bangsa.
Sekolah dasar yang relevan dan bermartabat akan melahirkan generasi yang siap menghadapi era digital tanpa kehilangan jati diri dan akar budayanya.
Fenomena lonjakan minat terhadap sekolah swasta dan MI swasta serta problem regrouping SD negeri menjadi alarm serius bagi pendidikan dasar kita. Yang dibutuhkan bukan sekadar aturan teknis, melainkan reposisi peran SD negeri agar kembali dipercaya masyarakat.
Revitalisasi berbasis potensi lokal, digitalisasi layanan, serta sinergi dengan komunitas adalah beberapa langkah strategis yang harus segera diwujudkan. Harapan bangkitnya SD negeri yang bermartabat tetap terbuka. Di tangan generasi inilah masa depan bangsa dibentuk.
Sebagaimana pesan Ki Hajar Dewantara, pendidikan dasar yang baik adalah yang mampu mengantarkan anak sesuai kodrat alam dan zamannya. Kini saatnya sekolah negeri kembali menjadi rumah belajar yang ramah, unggul, dan membanggakan bagi anak-anak Indonesia. Wallāhu a'lam bish-shawāb.