Sebagai pemilih, masyarakat tentu sudah menyimpan nama atau gambar pasangan calon yang nantinya akan dicoblos pada saat berada di bilik suara.
Dalam proses demokrasi ini, memilih pemimpin secara langsung memang menjadi kewajaran yang tidak bisa dibantah. Mengingat, demokrasi adalah sistem yang memberikan kekuasaan tertinggi kepada rakyat.
Sehingga sudah sepatutnya apabila kita sebagai masyarakat menjaga kualitas demokrasi, meskipun dalam praktiknya kualitas demokrasi tidak selalu terjamin hanya dengan adanya mekanisme pemilu atau pilkada.
Kualitas demokrasi diukur dari seberapa efektif dan adil sistem pemerintahan itu dapat memenuhi harapan rakyatnya, melindungi hak-hak asasi manusia, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin sekali dalam lima tahun, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dalam proses politik sehari-hari, utamanya untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak 2024.
Tanpa partisipasi yang signifikan, sistem demokrasi bisa terjebak dalam mekanisme formal yang tidak memperhitungkan kebutuhan atau aspirasi masyarakat.
PEMUNGUTAN suara pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada hari ini, Rabu (27/11/2024). Masyarakat akan berbondong mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya, memilih pemimpin daerah lima tahun mendatang.
Sebagai pemilih, masyarakat tentu sudah menyimpan nama atau gambar pasangan calon yang nantinya akan dicoblos pada saat berada di bilik suara.
Dalam proses demokrasi ini, memilih pemimpin secara langsung memang menjadi kewajaran yang tidak bisa dibantah. Mengingat, demokrasi adalah sistem yang memberikan kekuasaan tertinggi kepada rakyat.
Sehingga sudah sepatutnya apabila kita sebagai masyarakat menjaga kualitas demokrasi, meskipun dalam praktiknya kualitas demokrasi tidak selalu terjamin hanya dengan adanya mekanisme pemilu atau pilkada.
Kualitas demokrasi diukur dari seberapa efektif dan adil sistem pemerintahan itu dapat memenuhi harapan rakyatnya, melindungi hak-hak asasi manusia, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Proses demokrasi pilkada serentak 2024 yang sedang berjalan ini, menjadi kunci untuk membuka pintu keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Semakin baik kualitas demokrasi, maka akan semakin meyakinkan pula sistem pemerintahan berjalan dengan efektif.
Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin sekali dalam lima tahun, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dalam proses politik sehari-hari, utamanya untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak 2024.
Tanpa partisipasi yang signifikan, sistem demokrasi bisa terjebak dalam mekanisme formal yang tidak memperhitungkan kebutuhan atau aspirasi masyarakat.
Marwah demokrasi...
Di tengah upaya untuk menjaga marwah demokratisasi ini, memang ada saja tantangan yang selalu muncul, terutama politik uang yang justru dapat mengancam kualitas demokrasi.
Politik uang ini tidak hanya merusak prinsip dasar demokrasi, tetapi juga menciptakan ketimpangan dalam proses pemilihan yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Ketika uang menjadi faktor penentu dalam proses pemilihan, maka rakyat tidak lagi memilih berdasarkan kriteria yang rasional dan objektif, tetapi semata-mata berdasarkan materi yang diberikan.
Pemilih yang terpengaruh oleh politik uang akan memilih berdasarkan iming-iming jangka pendek, bukan karena pemahaman tentang kebijakan atau program yang akan dilaksanakan calon.
Akibatnya, pemenang pilkada bukanlah calon yang terbaik atau yang paling kompeten, melainkan calon yang paling mampu membeli suara.
Jika praktik ini tidak ditangani dengan serius, maka akan ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Cerdas memilih...
Pemilih yang merasa suaranya dibeli akan meragukan legitimasi dari pemimpin yang terpilih. Ini bukan hanya soal keadilan dalam pemilihan, tetapi juga soal penghargaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
Penting bagi kita untuk memahami bahwa politik uang bukanlah sekadar masalah individu, tetapi masalah kolektif yang memengaruhi seluruh bangsa.
Apabila kita terus membiarkan praktik politik uang ini berkembang, maka kualitas demokrasi akan semakin tergerus. (***)