Kurang dari satu bulan lagi, Kabupaten Kudus merayakan hari jadinya yang ke 474 tahun. Tepatnya, Sabtu, 23 September 2023 nanti.
Sejumlah agenda telah disiapkan pemerintah setempat untuk memeriahkannya. Mulai dari pengajian, festival, expo, hingga ziarah ke makan walisongo.
Hari jadi Kabupaten Kudus kali ini mengambil tema Bergerak Mengukir Jejak. Melihat tema itu, Pemkab Kudus tentu ingin mengukir jejak dalam karya-karya pembangunannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kudus.
Jika menarik diri ke belakang, sejak awal pemerintahan Bupati periode 2018-2023, apa yang telah menjadi jejak? Di awal tahun pemerintahan saja, sudah ada kasus besar yang menyandung Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus HM Tamzil terjaring OTT KPK karena kasus jual beli jabatan. Tamzil pun kemudian dicopot dari jabatannya dan tongkat kepemimpinan dilanjutkan pada Wakil Bupati Kudus, HM Hartopo sejak 29 Juli 2019 sebagai Plt dan ditetapkan secara definitif 9 April 2021.
Di awal perpindahan itu, Hartopo sudah dihadapkan dengan masa sulit. Pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia pada 2 Maret 2020 telah menyengsarakan.
Tak hanya bagi masyarakat, namun juga pemerintahan. Pembangunan pun mandek, karena sebagian besar anggaran harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. Adanya aturan social distance juga menjadi salah satu penyebabnya.
Bahkan, kasus Covid pernah meledak di Indonesia pada pertengahan 2021, tak terkecuali di Kabupaten Kudus. Saat itu, rumah sakit penuh sesak karena pasien covid.
Rumah Susun di Bakalankrapyak pun menjadi tempat pusat isolasi terpadu untuk pasien covid dengan gejala ringan. Tak hanya itu, sejumlah tempat seperti asrama Akbid Pemda Kudus juga menjadi fasilitas yang sama.
Saking gentingnya, pemerintah pusat sampai turun tangan membantu penanganan Covid-19 di Kudus, kala itu. Hingga tak lama, covid akhirnya mereda.
Pada 30 Desember 2022 akhirnya Pemerintah Pusat mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Dan akhirnya, status Pandemi juga dicabut pada 21 Juni 2023.
Namun, semestinya pandemi tak bisa dijadikan alasan. Sebab, tak semua anggaran dialihkan untuk penanganan Covid. Ada pos anggaran pembangunan prioritas yang mestinya digunakan untuk pembangunan. Tinggal bagaimana, pengelolaannya.
Jika menilik di kabupaten tetangga, Kabupaten Grobogan misalnya. Kabupaten berjuluk Kota Kedelai itu tetap melakukan pembangunan meski Covid-19 datang menghajar. Salah satunya pembangunan Gedung Serbaguna Dewi Sri di Kecamatan Purwodadi.
Pembangunan Gedung di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan itu mulai dibangun Mei 2022 dan selesai September 2022 dengan anggaran Rp 3,3 miliar.
Satu-satunya pembangunan yang menjadi jejak di Kabupaten Kudus mungkin hanya revitalisasi Alun-Alun Lama Kudus di Kawasan Menara Kudus. Untuk merevitalisasi lokasi ini, Pemkab juga melakukan relokasi sejumlah pedagang di sana ke Terminal Wisata Bakalankrapyak Kudus.
Sementara lainnya, hanya angan-angan dan zonk. Sebab, rencana investor untuk melakukan pembangunan di dua lahan nganggur milik Pemkab dan di Kawasan Muria batal dilakukan.
Padahal, Pemkab Kudus mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 174 miliar pada 2022. Meski tak dibolehkan untuk infrastrukstruktur, setidaknya anggaran dari pos lain dapat dimaksimalkan untuk pembangunan Kudus.
Tahun ini, Kudus mendapatkan DBHCHT lebih besar, yakni sebesar Rp 238,5. Dari angka itu, sebesar Rp 38,6 miliar dialokasikan untuk infrastruktur. Dengan tambahan dana segar itu tentunya diharapkan ada pembangunan yang monumental dan benar-benar mengukir jejak di Kabupaten Kudus.
Selamat Hari Jadi ke 474 Kabupaten Kudus. (*)