PENGHAPUSAN Pendidikan Moral dan Pancasila di jenjang pendidikan sepertinya mulai terlihat dampaknya. Ini terlihat jelas dengan banyak persoalan yang berlatar belakang kurangnya moral. Terutama di kalangan muda-mudi yang membuat banyak orang ngurut dada karena banyak kasus anak perempuan yang hamil di luar nikah.
Di Jepara sendiri, selama bulan September 2016 ini, ada 90 kasus yang memohon dispensasi menikah dini ke Kantor Pengadilan Agama. Jumlah itu tentu membuat orang tercengan. Apalagi usia si anak kebanyakan berkisar antara 14 hingga 17 tahun.
Karena sudah berbadan dua, Pengadilan Agama Jepara pun tak mau mempersulit. Dispensasi pun diberikan dengan cuma-cuma. Mereka berdalih dasar hukum yang dipegang masih memperbolehkan dispensasi. Apapun itu, langkah menikah dini tersebut untuk menutupi aib keluarga yang bersangkutan. Diakui atau tidak, pihak keluarga pastinya malu jika sampai banyak orang yang tahu buah hatinya hamil duluan.
Namun ada juga yang bernasib nahas. Rabu (27/4/2016) lalu, warga Kudus digegerkan dengan temuan sesosok mayat bayi perempuan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo oleh seorang pemulung. Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut kondisinya sangat mengenaskan.
Saat ditemukan, bayi tersebut dibungkus dengan celana dalam perempuan yang masih berlumur darah. Kemudian dibungkus lagi dengan kantong plastik berwarna putih, sebelum dibuang di tempat sampah.
Bayi malang tersebut juga ditemukan lengkap dengan ari-ari dan tali pusar plus plasenta di dalam plastik putih. Temuan itu seolah mendekte orang-orang di sekitar TPA untuk bersepekulasi bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan.
Polisi yang datang ke TKP menduga bayi tersebut sengaja dibuang orang tuanya karena tak diinginkan. Bahkan, muncul persepsi, bayi malang tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah.
Setelah lima bulan, masyarakat Kudus kembali digegerkan dengan temuan bayi di jalan area persawahan dekat dengan pembuangan sampah di Desa Besitu, Kecamatan Gebog. Tepatnya, Minggu Pahing tanggal 24 September 2016. Bedanya, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masih hidup.
Namun kondisi sang bayi juga tak kalah memprihatinkan. Ia ditemukan masih bersimbah darah di dalam kantong plastik. Tubuhnya pun sudah membiru karena kekurangan asi dan sinar matahari.
Beruntung tangisan bayi tak berdosa itu didengar oleh Selamet Barokah (33) dan Wagirah (65) warga Desa Karangmalang, Gebog yang hendak memanen jagung di kawasan tersebut. Karena penasaran mereka pun mencari sumber suara hingga akhirnya menemukan bayi di dalam kantong plastik dan membawa bayi tersebut ke bidan setempat untuk mendapat perawatan.
Polisi yang datang ke lokasi pun langsung meminta keterangan dari saksi. Lagi-lagi, kesimpulan sementara, bayi tersebut sengaja dibuang orang tuanya karena hasil hubungan di luar nikah.
Berkaca dari kasus-kasus tersebut, sudah saatnya pemerintah bergerak tegas. Sebagai Ulil Amri mereka seharusnya mulai menjaga kehormatan generasi bangsa ini dengan aturan. Satu di antaranya, Kementerian Pendidikan harus lebih selektif memilih kurikulum pendidikan dan memasukkan pendidikan moral.