Minggu, 26 Januari 2025


BAGI Anda yang memiliki motor baru atau sedang menganti plat nomor kendaraan karena masanya habis, jangan kaget jika hanya diberi secarik kertas oleh petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) yang bertugas di Samsat.

Hal ini lantaran, material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau bahan pembuat plat nomor kendaraan habis sejak bulan Mei lalu. Ironisnya, habisnya stok tersebut skalanya nasional dan belum tahu kapan material tersebut ada lagi.

Akibatnya, banyak antrean pembuatan plat nomor kendaraan menumpuk. Salah satunya di Kabupaten Jepara.

Hingga awal September, kabupaten yang dikenal dengan Kota Ukir tersebut sudah ada penumpukan hingga 20 ribu pemohon. Jumlah tersebut tentu sangat besar. Apalagi, setiap harinya, jumlah itu terus bertambah.

Jika dalam empat bulan saja sudah ada 20 ribu, maka ada sekitar lima ribu pemohon dalam satu bulan. Sedangkan jika dihitung per hari ada sekitar 166 pemohon (5 ribu dibagi 30 hari) yang datang ke samsat untuk meminta plat nomor.

Itu di Jepara, kabupaten paling barat di eks Karesidenan Pati dan tidak di lalui jalur utama pantura. Lantas bagaimana dengan kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya? Sayang banyak media yang tak menjamahnya.

Usut punya usut, habisnya material TNKB ternyata berasal dari faktor teknis. Menurut Kasatlantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama, keterlambatan pasokan material karena proses tender TNKB belum selesai dan masih dalam proses.

Hal itu tentu sangat mengejutkan. Polisi yang terkenal dengan tindakan cepatnya saat razia ternyata dibuat lamban seperti keog dalam proses tander TNKB. Sementara, image tander proyek yang melibatkan uang puluhan miliar tentu erat kaitannya dengan ‘permainan’. Tapi, mari kita berdoa semoga persepsi itu tidak ada di Polri.

Di luar hal itu, masyarakat yang tak mendapatkan plat nomor sudah pasti kecewa dan was-was. Alasan utamanya tentu khawatir jika ditilang polisi.

Perasaan tersebut sangat wajar dan bisa dimaklumi. Bayangkan saja, saat ada razia polisi di jalan, mereka yang sudah mengenakan helm, sepion lengkap, STNK, lampu menyala, dan plat nomor kendaraan ada, tapi tidak memiliki SIM sudah pasti lebih tenang.

Bahkan, bisa jadi tidak ikut diperiksa, karena dilihat sudah lengkap. Lantas, bagaimana jika tidak ada plat nomor kendaraan. Sudah tentu akan diperiksa dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Termasuk SIM dan berbuntut pada penilangan.

Hanya, AKP Andhika Wiratama meminta warga yang belum bisa mendapatkan plat kendaraannya untuk tidak panik. Apalagi, jika harus membuat plat palsu. Selain melanggar undang-undang hal itu juga tidak dibenarkan.

Ia pun berkali-kali menegaskan jika plat nomor tidak menjadi masalah. Asal bisa menunjukkan STNK dan kertas yang diberikan samsat setempat sebagai bukti. Hanya, jika dalam pemeriksaan diketahui ada pelanggaran lain akan tetap ditilang.
Meski begitu, banyak masyarakat yang memilih untuk datang ke pemberi jasa pembuatan plat nomor kendaraan. Mereka berbondong-bondong pesan plat nomor sesuai STNK yang dimiliki.Pembuatannya pun tak memerlukan waktu lama. Bahkan, hanya dalam hitungan jam. Itu lebih menyenangkan dari pada harus menunggu Samsat yang tak ada kepastian kapan plat nomor akan jadi.Namun, pembuatan plat nomor dari pemberi jasa itu tidak gratis. Mereka harus membayarnya. Besarannya berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 65 ribu. Jumlah itu sesuai dengan permintaan pemesan.Para penjual jasa ini juga terbilang cukup lihai. Mereka memiliki plat yang bertuliskan Satlantas Polri dan logo Polri yang tertera di plat kendaraan. Tulisan dan logo itu juga asli dari Kepolisian Republik Indonesia. Tapi, berupa daur ulang plat kendaraan yang sudah kedaluarsa.Plat yang seperti ini biasanya yang paling mahal.Sepintas polisi tentu sulit membedakan. Bahkan nyaris tak ada perbedaan. Jika tidak teliti, sudah pasti mereka akan tertipu. Hal itu sering menjadi solusi para pemilik kendaraan untuk ambil aman.Dengan stigma tersebut, tak ayal jika tempat pembuatan plat nomor ramai dan menjadi jujugan para pengendara. Terlebih, di kota-kota besar termasuk Jepara sendiri terdapat banyak sekali jasa pembuatan plat nomor. Polisi pun tahu itu.Salah satu pemberi jasa di Kecamatan Nalumsari bahkan mengaku bisa melayani 10 hingga 25 pembuatan plat nomor dalam satu hari dengan dibantu dua orang karyawan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan jumlah di hari-hari biasa yang hanya mencapai 15 plat nomor.Sementara uang yang dapatkan dalam satu hari bisa mencapai Rp 1 juta. Hal itu juga sudah terjadi sejak Mei lalu. Hanya jumlah itu bukan jumlah konstan. Setiap hari berubah-ubah. Kadang banyak kadang juga sedikit.Sedangkan bahan baku pembatan plat berasal dari plat kendaraan yang sudah tidak berlaku yang didapat dari tukang rosok maupun pemulung. Satu kepingnya, kadang plat nomor dihargai mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu tergantung tahunnya. Praktis, hal itu membuat para pembuat plat nomor panen besar.Berkaca dari itu, kalau memang yang dilakukan para penjual jasa melanggar undang-undang, pihak kepolisian harus lebih tegas. Kalaupun ada tindakan, mereka harus segera memberikan sosialisasi.Tujuannya, selain untuk mengedukasi juga untuk mengarahkan kalau apa yg dilakukan itu salah. Kalau tidak segera dilakukan, pemberi jasa pembuatan plat nomor kendaraan tak akan tahu.Hanya, polres setempat harus sering kali melapor ke satlantas terkait kondisi di lapangan. Semakin lama material tertunda, masyarakat akan semakin jengah. Ini pun bisa mengurangi kepercayaan publik. Terlebih keterlambatan kali ini berkaitan dengan tander yang dilakukan.Lantas, bagaimana menurut Anda, apakah habisnya material plat nomor ini. Berkah atau musihab(*)

Baca Juga

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler