DUNIA pariwisata di Kabupaten Jepara, khususnya Karimunjawa saat ini mulai bergejolak. Beberapa biro wisata yang bermukim di Kota Ukir mulai menekam kepala karena beberapa kebijakan yang dinilai tak lazim.
Salah satunya adalah besaran retribusi atau biaya masuk ke Karimunjawa. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mulai memberlakukan retribusi di Dermaga Kartini, tempat para wisatawan menyebrang dari Jepara ke Pulau Karimunjawa.
Di Dermaga Kartini tersebut, retribusi memang ditentukan per kepala. Mulai dari wisatawan domestik (termasuk orang-orang di biro wisata) hingga wisatawan mancanegara. Untuk wisatawan domestik, pemerintah menarik retribusi sebesar Rp 5.000 per orang, sedangkan untuk wisatawan mancanegara ditarik Rp 10 ribu per orang.
Besaran tersebut memang sudah sangat lazim dan sering diterapkan di beberapa tempat wisata. Bahkan ada yang lebih mahal. Namun, bagi para biro perjalanan wisata ke Karimunjawa, yang bermukim di Jepara, tidak.
Mereka menilai kebijakan tersebut kurang tepat dan tak etis. Alasannya, penarikan retribusi dilakukan di dermaga bukan di pintu masuk Karimunjawa. Padahal, wisatawan yang menuju Karimunjawa tidak hanya melalui Dermaga Kartini.
Beberapa biro perjalanan yang berasal dari luar kota, juga sering memanfaatkan perjalanan dari Semarang, baik itu menggunakan pesawat ataupun kapal cepat. Ditambah lagi, kapal cepat Ekspres Bahari juga sudah membuka trayek dari Pelabuhan Kendal ke Karimunjawa.
Artinya, tidak semua wisatawan yang menuju Karimunjawa akan terkena retribusi. Hanya mereka yang melalui Deramaga Kartini.
Hal inilah yang menimbulkan kecemasan bagi para biro wisata di Jepara. Mereka pun mulai itung-itungan keuntungan. Apalagi mereka masih harus menanggung semua akomodasi termasuk makan minum, penginapan, dan paket tempat wisata yang dituju. Hal itu tentu butuh dana besar.
Sementara, keuntungan biro wisata memang berasal dari selisih harga yang dibanderol dengan biaya yang dikeluarkan.
Dengan kata lain, hukum ekonomi akan berlaku. Siapa yang bisa menekan pengeluaran akan untung. Dan siapa yang tak bisa menekan pengeluaran akan kebobolan. Hanya ada dua pilihan bagi perjalanan biro wisata, yakni menaikkan harga atau menerima keuntungan yang sedikit itu.
Bagi biro wisata di Jepara, pilihan tersebut tentu seperti memakan buah simalakama. Jika memilih pilihan pertama, mereka akan kalah saing dari biro wisata luar kota dengan tujuan yang sama.Sementara jika memilih pilihan kedua, mereka tentu harus memikul beban yang sangat tinggi. Terlebih bagi mereka yang mengganungkan pekerjaan dari biro wisata sebagai mata pencaharian utama. Lagi-lagi persoalan yang dihadapi sangat pelik karena berurusan dengan perut.Hal inilah yang membuat biro wisata ‘ngembor’ dan menghujat pemerintah. Terlebih lagi, sebelum diterapkan retribusi, masuk ke Karimunjawa bisa sesuka hati. Tak ada bayar bea masuk. Paling hanya kapal, hotel, konsumsi, dan biaya masuk atau pembayaran tiket fasilitas wisata saat di Karimunjawa.Berkaca dari sini, permintaan biro wisata untuk melakukan pemerataan retribusi memang ada benarnya. Pemerintah pun harus menelaah baik-baik dan mencermati apa yang menjadi permintaan biro wisata. Ini bukan hanya setuju atau tidak setuju. Melainkan ada aspek yang lebih besar yang akan menggelinding bak bola salju.Bayangkan saja, jika retribusi diterapkan di pintu masuk Kaimunjawa, pemerintah akan mendapat pemasukan dari wisatawan yang datang. Baik yang melalui Semarang, Kendal, atau Jepara. Semua akan masuk ke kantong Pemkab Jepara. Itupun kalau tidak dikorupsi
sih.Sementara, jika retribusi hanya diterapkan di Dermaga Kartini, hal itu tentu akan membuat Pemkab Jepara rugi dua kali. Yang pertama mereka kecolongan dari biro wisata yang berasal dari luar kota. Yang kedua pintu masuk ke Karimunjawa dari Jepara terhambat. Para biro wisata akan beralih ke Semarang atau Kendal untuk menyabrang ke Karimunjawa.Secara matematis, jika ada 100 wisatawan domestik dari Jakarta, mereka akan kehilangan Rp 500 ribu (Rp 5.000x100). Jumlah tersebut, bagi biro wisata bisa jadi sangat berarti. Apalagi, dihitung dari jarak, mereka akan lebih untung untuk menyabrang dari Semarang atau Kendal. Selain menghemat Rp 500 ribu, mereka juga bisa menghemat BBM (perjalanan ke Jepara).Bagi sebagian orang ini mungkin hal yang sepele. Tapi jika dibiarkan bisa dipastikan kunjungan wisatawan dari Jepara perlahan-lahan akan berkurang, hingga tak ada wisatawan yang memilih Jepara sebagai tempat menuju ke Karimunjawa. Karena itu, pemerintah harus lebih bijak untuk membuat kebijakan.Selain itu, retribusi yang diterapkan di dermaga Kartini tak memiliki keistimewaan. Jika mau tetap dipertahankan, pemerintah pun harus rela berkorban. Mungkin memberikan diskon atau penggratisan di beberapa wahana wisata.Atau, kalau berani pemerintah bisa menaikkan retribusi menjadi 500 hingga seribu kali lipat dan menanggung semua biaya akomodasi mulai dari, penyebrangan, biaya hotel, makan minum, hingga masuk daerah wisata (daratan/bawah air) selama sepekan. Itu malah bisa menyedot wisatawan melalui Dermaga Kartini Jepara dan wisatawan akan meningkat. (*)
[caption id="attachment_93288" align="alignleft" width="150"]
Supriyadi [email protected][/caption]
DUNIA pariwisata di Kabupaten Jepara, khususnya Karimunjawa saat ini mulai bergejolak. Beberapa biro wisata yang bermukim di Kota Ukir mulai menekam kepala karena beberapa kebijakan yang dinilai tak lazim.
Salah satunya adalah besaran retribusi atau biaya masuk ke Karimunjawa. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mulai memberlakukan retribusi di Dermaga Kartini, tempat para wisatawan menyebrang dari Jepara ke Pulau Karimunjawa.
Di Dermaga Kartini tersebut, retribusi memang ditentukan per kepala. Mulai dari wisatawan domestik (termasuk orang-orang di biro wisata) hingga wisatawan mancanegara. Untuk wisatawan domestik, pemerintah menarik retribusi sebesar Rp 5.000 per orang, sedangkan untuk wisatawan mancanegara ditarik Rp 10 ribu per orang.
Besaran tersebut memang sudah sangat lazim dan sering diterapkan di beberapa tempat wisata. Bahkan ada yang lebih mahal. Namun, bagi para biro perjalanan wisata ke Karimunjawa, yang bermukim di Jepara, tidak.
Mereka menilai kebijakan tersebut kurang tepat dan tak etis. Alasannya, penarikan retribusi dilakukan di dermaga bukan di pintu masuk Karimunjawa. Padahal, wisatawan yang menuju Karimunjawa tidak hanya melalui Dermaga Kartini.
Beberapa biro perjalanan yang berasal dari luar kota, juga sering memanfaatkan perjalanan dari Semarang, baik itu menggunakan pesawat ataupun kapal cepat. Ditambah lagi, kapal cepat Ekspres Bahari juga sudah membuka trayek dari Pelabuhan Kendal ke Karimunjawa.
Artinya, tidak semua wisatawan yang menuju Karimunjawa akan terkena retribusi. Hanya mereka yang melalui Deramaga Kartini.
Hal inilah yang menimbulkan kecemasan bagi para biro wisata di Jepara. Mereka pun mulai itung-itungan keuntungan. Apalagi mereka masih harus menanggung semua akomodasi termasuk makan minum, penginapan, dan paket tempat wisata yang dituju. Hal itu tentu butuh dana besar.
Sementara, keuntungan biro wisata memang berasal dari selisih harga yang dibanderol dengan biaya yang dikeluarkan.
Dengan kata lain, hukum ekonomi akan berlaku. Siapa yang bisa menekan pengeluaran akan untung. Dan siapa yang tak bisa menekan pengeluaran akan kebobolan. Hanya ada dua pilihan bagi perjalanan biro wisata, yakni menaikkan harga atau menerima keuntungan yang sedikit itu.
Bagi biro wisata di Jepara, pilihan tersebut tentu seperti memakan buah simalakama. Jika memilih pilihan pertama, mereka akan kalah saing dari biro wisata luar kota dengan tujuan yang sama.
Sementara jika memilih pilihan kedua, mereka tentu harus memikul beban yang sangat tinggi. Terlebih bagi mereka yang mengganungkan pekerjaan dari biro wisata sebagai mata pencaharian utama. Lagi-lagi persoalan yang dihadapi sangat pelik karena berurusan dengan perut.
Hal inilah yang membuat biro wisata ‘ngembor’ dan menghujat pemerintah. Terlebih lagi, sebelum diterapkan retribusi, masuk ke Karimunjawa bisa sesuka hati. Tak ada bayar bea masuk. Paling hanya kapal, hotel, konsumsi, dan biaya masuk atau pembayaran tiket fasilitas wisata saat di Karimunjawa.
Berkaca dari sini, permintaan biro wisata untuk melakukan pemerataan retribusi memang ada benarnya. Pemerintah pun harus menelaah baik-baik dan mencermati apa yang menjadi permintaan biro wisata. Ini bukan hanya setuju atau tidak setuju. Melainkan ada aspek yang lebih besar yang akan menggelinding bak bola salju.
Bayangkan saja, jika retribusi diterapkan di pintu masuk Kaimunjawa, pemerintah akan mendapat pemasukan dari wisatawan yang datang. Baik yang melalui Semarang, Kendal, atau Jepara. Semua akan masuk ke kantong Pemkab Jepara. Itupun kalau tidak dikorupsi
sih.
Sementara, jika retribusi hanya diterapkan di Dermaga Kartini, hal itu tentu akan membuat Pemkab Jepara rugi dua kali. Yang pertama mereka kecolongan dari biro wisata yang berasal dari luar kota. Yang kedua pintu masuk ke Karimunjawa dari Jepara terhambat. Para biro wisata akan beralih ke Semarang atau Kendal untuk menyabrang ke Karimunjawa.
Secara matematis, jika ada 100 wisatawan domestik dari Jakarta, mereka akan kehilangan Rp 500 ribu (Rp 5.000x100). Jumlah tersebut, bagi biro wisata bisa jadi sangat berarti. Apalagi, dihitung dari jarak, mereka akan lebih untung untuk menyabrang dari Semarang atau Kendal. Selain menghemat Rp 500 ribu, mereka juga bisa menghemat BBM (perjalanan ke Jepara).
Bagi sebagian orang ini mungkin hal yang sepele. Tapi jika dibiarkan bisa dipastikan kunjungan wisatawan dari Jepara perlahan-lahan akan berkurang, hingga tak ada wisatawan yang memilih Jepara sebagai tempat menuju ke Karimunjawa. Karena itu, pemerintah harus lebih bijak untuk membuat kebijakan.
Selain itu, retribusi yang diterapkan di dermaga Kartini tak memiliki keistimewaan. Jika mau tetap dipertahankan, pemerintah pun harus rela berkorban. Mungkin memberikan diskon atau penggratisan di beberapa wahana wisata.
Atau, kalau berani pemerintah bisa menaikkan retribusi menjadi 500 hingga seribu kali lipat dan menanggung semua biaya akomodasi mulai dari, penyebrangan, biaya hotel, makan minum, hingga masuk daerah wisata (daratan/bawah air) selama sepekan. Itu malah bisa menyedot wisatawan melalui Dermaga Kartini Jepara dan wisatawan akan meningkat. (*)