SELASA, 24 Januari 2017, malam nanti, masyarakat Jepara bakal menyaksikan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Aula Gedung Wanita. Debat kali kedua ini, sedikit banyak bakal menjadi tolok ukur masyarakat untuk menentukan pilihannya di 15 Februari 2017 mendatang.
Hal ini terlihat dari topik yang diusung pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, yakni memajukan daerah dan menyerasikan pembangunan untuk keutuhan NKRI.
Bagi sebagian kalangan, tema tersebut tentu bakal menjadi gambaran pola kepemimpinan para paslon untuk memajukan Kabupaten Jepara lima tahun ke depan. Terlebih lagi, pada debat pertama pertama 20 Desember 2016 lalu mereka sudah menyampaikan visi misi.
Hanya saja, selama debat pertama itu, KPU mendapat banyak catatan. Satu dari sekian catatan tersebut adalah peran sang moderator. Kala itu, moderator dinilai kurang peka untuk menyikapi pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari tema. Akibatnya, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan, justru membuat gaduh dan blunder ke pasangan yang bersangkutan.
Tak hanya itu, salah satu calon Bupati Jepara yakni Ahmad Marzuqi juga menyayangkan sorakan saat ia mengutip dalil dari ayat suci alquran. Ia pun berharap, di debak kedua malam nanti hal itu tak terjadi kembali supaya suasana bisa kondusif.
Gayung bersambut, keinginan Marzuqi mendapat respon positif dari KPU. Mereka pun membatasi penonton debat di Gedung Wanita sebanyak 60 orang. Hanya, KPU menegaskan debat tersebut masih bisa disaksikan melalui stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Selain membatasi peserta di Gedung Wanita, moderator juga diganti. Reporter senior Sigit Rudianto dipilih untuk memandu jalannya debat. Ia diharapkan bisa menciptakan kondusif dan mencairkan suasana debat supaya tidak tegang.
Tak hanya itu, KPU Jepara juga terang-terangan sudah memilih empat warga untuk bertanya kepada masing-masing pasangan calon. Pemilihan empat warga ini juga tak dilakukan sembarangan. KPU Jepara juga melihat background dan intelektualitas warga tersebut akan politik di Jepara.