Ketika kebenaran menjadi alat justifikasi, kita perlu kembali pada refleksi filosofis yang menjadi dasar konsep dasar tentang kebenaran. Di era Aristotle, kebenaran diartikan sebagai kesesuaian antara pernyataan dan realitas.
Jika dikaitkan dengan konflik ini maka ada satu kemungkinan bahwa kebenaran akan menjadi benar apabila didukung dengan fakta yang mendukung. Namun, dalam konflik realitas tidak sepenuhnya transparan.
Informasi dapat dimanipulasi, dikontrol, dan diseleksi secara sepihak untuk mendapatkan dukungan. Dalam kondisi konflik, seperti yang terjadi di Timur Tengah, fakta menjadi kabur oleh propaganda dan kepentingan politik. Sehingga prinsip idealism kebenaran seperti yang dimaksud oleh Aristotle, sulit dicapai.
Berbeda dengan Aristotle, Socrates mengajarkan bahwa kebenaran tidak langsung ditemukan, namun harus dicari melalui proses dialog, pertanyaan kritis, dan refleksi yang mendalam.
Kebenaran harus diuji melalui metode dialektika (Tanya-jawab), dan menemukan kotradiksi sehingga pada akhirnya mengarah pada pemahaman yang lebih benar. Seperti ungkapan terkenalnya “ Saya tahu bahwa saya tidak tahu”, menyadarkan kita bahwa pikiran manusia sangat terbatas.
Jika teori Socrates dikaitkan dengan konflik saat ini, maka semua klain yang dilontarkan oleh pihak yang berperang perlu diuji, dipertanyakan dan dikritisi. Namun dalam konteks geopolitik, dialog justru terkesan menjadi ajang saling klaim keberan kelompok.
Pihak yang bertikai malah lebih terkesan sibuk meyakinkan public bahwa merekalah yang paling benar.
Sementara itu, pemikiran Jacques derrida membawa kita pada perpektif yang lebih radikal. Dalam teori dekonstruksi, kebenaran tidak pernah mutlak. Kebenaran adalah hasil dari konstruksi bahasa, narasi, dan kekuatan untuk memutarbalikkan fakta.
DI tengah ketengangan yang terjadi di timur tengah terdapat isu yang saling diperebutkan yaitu tentang pembenaran atas serangan yang dilakukan. Amerikan dan Israel mengkalim bahwa apa yang mereka lakukan merupakan upaya menjaga kedamaian di timur tengah atas pengembangan proyek nuklir Iran.
Sedangkan Iran mengklaim bahwa tuduhan mereka tidak berdasar. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik saling beradu argument untuk membenarkan apa yang telah meraka lakukan dalam serangan di timur tengah.
Lalu siapakah yang benar?
Dalam konflik yang berlangsung korban pertama tidak selalu manusia, tetapi juga konsep tentang kebenaran. Siapa sebenarnya yang benar dan siapakah yang salah?
Konflik geopolotik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang pada hari ini semakin meluas memperlihatkan satu fenomena klasik: semua pihak mengklaim bahwa dirinya berada di pihak yang benar.
Amerika dan Israel menyebut bahwa operasi militer mereka sebagai upaya ‘menjaga kedamaian di timur tengah’ dan stabilitas global. Sebaliknya, iran menyebutkan bahwa tindakannya merupakan bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dan penjajahan.
Bahkan ketika adanya upanya mediasi untuk gencatan senjata, masing-masing pihak saling mengajukan tuntutan dengan menghadirkan versi realitas yang berbeda.
Dalam situasi seperti ini muncul pertanyaan besar: Apa sebenarnya kebenaran yang dimaksud?
Ketika kebenaran menjadi alat justifikasi, kita perlu kembali pada refleksi filosofis yang menjadi dasar konsep dasar tentang kebenaran. Di era Aristotle, kebenaran diartikan sebagai kesesuaian antara pernyataan dan realitas.
Jika dikaitkan dengan konflik ini maka ada satu kemungkinan bahwa kebenaran akan menjadi benar apabila didukung dengan fakta yang mendukung. Namun, dalam konflik realitas tidak sepenuhnya transparan.
Informasi dapat dimanipulasi, dikontrol, dan diseleksi secara sepihak untuk mendapatkan dukungan. Dalam kondisi konflik, seperti yang terjadi di Timur Tengah, fakta menjadi kabur oleh propaganda dan kepentingan politik. Sehingga prinsip idealism kebenaran seperti yang dimaksud oleh Aristotle, sulit dicapai.
Berbeda dengan Aristotle, Socrates mengajarkan bahwa kebenaran tidak langsung ditemukan, namun harus dicari melalui proses dialog, pertanyaan kritis, dan refleksi yang mendalam.
Kebenaran harus diuji melalui metode dialektika (Tanya-jawab), dan menemukan kotradiksi sehingga pada akhirnya mengarah pada pemahaman yang lebih benar. Seperti ungkapan terkenalnya “ Saya tahu bahwa saya tidak tahu”, menyadarkan kita bahwa pikiran manusia sangat terbatas.
Jika teori Socrates dikaitkan dengan konflik saat ini, maka semua klain yang dilontarkan oleh pihak yang berperang perlu diuji, dipertanyakan dan dikritisi. Namun dalam konteks geopolitik, dialog justru terkesan menjadi ajang saling klaim keberan kelompok.
Pihak yang bertikai malah lebih terkesan sibuk meyakinkan public bahwa merekalah yang paling benar.
Sementara itu, pemikiran Jacques derrida membawa kita pada perpektif yang lebih radikal. Dalam teori dekonstruksi, kebenaran tidak pernah mutlak. Kebenaran adalah hasil dari konstruksi bahasa, narasi, dan kekuatan untuk memutarbalikkan fakta.
Dalam hal ini setiap pihak dapat membangun ‘kebenaran’ sendiri, dengan menguasai media dan bahasa sebagai alat untuk membentuk persepsi. Saat ini, klaim kebenaran dari Amerika, Israel, maupun Iran bukan sekedar soal fakta, melainkan bagaimana narasi dibangun dan disebarkan.
Istilah seperti ‘keamanan’, ‘ancaman’, atau ‘pembelaan diri’, digaungkan dalam upaya membentuk apa yang dianggap benar. Sehingga bahasa di media sangat mungkin digunakan untuk membingkai satu pihak sebagai korban dan pihak lain sebagai ancaman untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.
Pada akhirnya, konflik ini memperlihatkan bahwa konsep kebenaran di era geopolotik saat ini bukan hanya soal fakta, namun siapa yang mampu membangun dan mendominasi narasi global.
Masyarakat jangan sampai terjebak dalam penerimaan kebenaran secara mentah, tetapi harus bersikap kritis-melihat fakta, mempertanyakan narasi dan memahami bahwa kebenaran seringkali berbeda tergantung dari kepentingan pihak yang berkonflik.
Sebagai kesimpulan, hal yang terpenting bukan lagi siapa yang benar, namun begaimana kebenaran dibentuk, disampaikan, dan dipertahankan. Dalam konflik yang serba tidak menentu ini, kebenaran bukan hanya untuk diperabutkan tetapi harus terus dipertanyakan. (*)