Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

ISU lingkungan menjadi isu global secara resmi pada tahun 1972, ketika PBB menyelenggarakan Konferensi Stockholm (UN Conference on the Human Environment), Swedia.

Konferensi ini dikenal dengan “Deklarasi Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia”.

Kesepakatan penting pada konferensi ini adalah disepakatinya Deklarasi Stockholm, yang menjadi kerangka global untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan hidup manusia, serta menjaga keberlanjutan untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Berbagai konferensi internasional dan rezim lingkungan internasional setelahnya, terus berkembang dengan munculnya berbagai kesepakatan atau rezim global terkait dengan isu lingkungan.

Beberapa konferensi dan rezim global tersebut adalah Konferensi Bumi (Earth Summit), Rio de Janeiro (1992), Protokol Kyoto (1997), Paris Agreement (2015), Agenda 2030 & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) (2015).

Hal utama yang diatur dari berbagai konferensi dan rezim internasional tersebut dan telah menjadi komitmen bagi negara-negara di dunia untuk melaksanakannya adalah penerapan konsep pembangunan berkelanjutan, upaya untuk mengatasi perubahan iklim, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, serta kontribusi setiap negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Indonesia sebagai bagian dari komunitas global, telah aktif dan berkontribusi dalam berbagai konferensi dan terbentuknya rezim internasional dalam bidang lingkungan, baik di era orde baru maupun era reformasi.

Hal ini terlihat dari politik lingkungan yang telah dijalankan oleh pemerintah Indonesia melalui ratifikasi berbagai rezim lingkungan global, yang ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi global sebagai bentuk dari internalisasi berbagai rezim tersebut dalam kebijakan nasional.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gagasan Terkini

Terpopuler