Kejadian ini bukan sekadar kehilangan personel, melainkan juga momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan.
Para pengurus yang mengundurkan diri, termasuk nama-nama seperti Dr H Noor Aflah MA dan H Zakaria MPd, menyatakan alasan pengunduran diri mereka dalam surat kolektif. Mereka ingin fokus pada pekerjaan, bisnis, aktivitas, dan keluarga.
Meskipun memahami komitmen tersebut, kepergian mereka menyisakan pertanyaan penting tentang bagaimana NU dapat mempertahankan talenta dan memastikan keberlanjutan program-programnya.
Proses rekrutmen perlu diperbaiki agar dapat menarik individu yang berkomitmen jangka panjang. Bukan hanya sekadar mencari orang yang bersedia bergabung.
Tetapi juga individu yang memiliki kesesuaian visi dan misi, serta kemampuan untuk menyeimbangkan tanggung jawab organisasi dengan komitmen pribadi.
Program pelatihan dan dukungan yang komprehensif juga perlu dikembangkan untuk membantu para pengurus.
PENGUNDURAN diri belasan pengurus NU Care-Lazisnu Kudus beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Keputusan mereka untuk fokus pada bisnis dan profesi masing-masing menimbulkan pertanyaan sekaligus tantangan bagi Nahdlatul Ulama (NU) untuk meningkatkan pengelolaan organisasi.
Kejadian ini bukan sekadar kehilangan personel, melainkan juga momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan.
Para pengurus yang mengundurkan diri, termasuk nama-nama seperti Dr H Noor Aflah MA dan H Zakaria MPd, menyatakan alasan pengunduran diri mereka dalam surat kolektif. Mereka ingin fokus pada pekerjaan, bisnis, aktivitas, dan keluarga.
Meskipun memahami komitmen tersebut, kepergian mereka menyisakan pertanyaan penting tentang bagaimana NU dapat mempertahankan talenta dan memastikan keberlanjutan program-programnya.
Kejadian ini menjadi alarm bagi NU untuk mengevaluasi beberapa hal penting. Beberapa hal penting itu di antaranya adalah sebagai berikut.
Sistem Rekrutmen dan Retensi
Proses rekrutmen perlu diperbaiki agar dapat menarik individu yang berkomitmen jangka panjang. Bukan hanya sekadar mencari orang yang bersedia bergabung.
Tetapi juga individu yang memiliki kesesuaian visi dan misi, serta kemampuan untuk menyeimbangkan tanggung jawab organisasi dengan komitmen pribadi.
Program pelatihan dan dukungan yang komprehensif juga perlu dikembangkan untuk membantu para pengurus.
Kejelasan Peran dan Tanggung Jawab
Definisi peran dan tanggung jawab yang jelas dan terdokumentasi dengan baik sangat krusial. Hal ini mencegah tumpang tindih tugas, meningkatkan efisiensi kerja, dan mencegah kebingungan di antara anggota.
Peningkatan Komunikasi dan Kolaborasi
Komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang baik di antara pengurus, staf, dan relawan sangat penting.
Saluran komunikasi yang terstruktur dan transparan dapat mempermudah koordinasi program dan pengambilan keputusan.
Delegasi yang Efektif
Delegasi tugas yang tepat dapat mengurangi beban kerja dan mencegah kelelahan para pengurus. Pembentukan tim kerja atau komite yang fokus pada tugas-tugas spesifik dapat meningkatkan efisiensi organisasi.
Perencanaan Suksesi
NU perlu menerapkan sistem perencanaan suksesi yang baik untuk mempersiapkan pemimpin masa depan. Ini memastikan regenerasi kepemimpinan yang terencana dan terhindar dari kekosongan jabatan yang dapat mengganggu operasional organisasi.
Evaluasi dan Umpan Balik
Evaluasi kinerja yang rutin dan sistematis, disertai dengan mekanisme umpan balik dari berbagai pihak, akan membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan keberlanjutan program-program.
Pengunduran diri ini adalah setelah pelantikan, bukan hanya masalah kehilangan personel, tetapi juga peluang untuk mereformasi sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan NU.
Dengan melakukan perbaikan-perbaikan tersebut, NU dapat menjadi organisasi yang lebih kuat, tangguh, dan mampu mencapai tujuannya dengan lebih efektif harus selalu berdasar pada 10 tujuan qonun asasi NU.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi NU untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat, dan semua pengurus NU selalu berprinsip pada almukhafadhotu alal qodimissholih wal-ahdu bil jadidil aslah. (*)