Selasa, 14 Januari 2025

Urgensi Edukasi Seksual di Ranah Pendidikan

Murianews
Minggu, 5 Februari 2023 06:00:56
Urgensi Edukasi Seksual di Ranah Pendidikan
Ilustrasi (Pixabay)

KASUS pelajar meminta dispensasi nikah karena hamil duluan di berbagai daerah menjadi trending topik berita nasional. Status pelajar yang masih melekat pada diri anak tentunya menjadi episentrum keperhatinan dunia pendidikan.

Bagaimana tidak, pelajar yang seharusnya memiliki seperangkat bekal untuk merestriksi diri dari tindakan di luar batas justru kebablasan ihwal seksualitas.

Fenomena ini tentu mencoreng dunia pendidikan yang dirasa gagal dalam mendidik para pelajar ihwal seksualitas. Narasi seksualitas sudah lama diperbincangkan di ruang publik oleh pelbagai lembaga feminisme, gender, perempuan, anak-anak, HAM, dan juga pendidikan. Akan tetapi, narasi seksualitas di ranah pendidikan nampaknya masih sunyi untuk diedukasikan kepada pelajar.

Minimnya edukasi perihal seksualitas di tingkat pendidikan dasar (SD, SMP, SMA) berkorelasi dengan banyaknya pelajar yang krisis edukasi seksual. Data pada Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima 191 permohonan anak untuk menikah dini selama 2022 dengan rincian 115 perkara hamil di luar nikah.

Begitu pula kasus 572 anak di Indramayu ajukan dispensasi nikah di PA yang sebagian beser hamil di luar nikah selama 2022. Fakta ini menunjukkan bahwa ada disparitas edukasi seksual di ranah pendidikan atau bahkan dapat dikata sebagai kecelakaan faktual pendidikan.

Viralnya pengajuan dispenssasi yang dilakukan oleh tujuh siswa SMP karena hamil duluan di Twitter, menjadi preseden buruk yang perlu direnungkan oleh semua pihak pemangku kekuasaan tak terkecuali pendidikan. Pemangku pendidikan perlu responsif dan membuat kebijakan yang dapat mengedukasi pelajar ihwal seksualitas. Perlu adanya regulasi dan edukasi seksual yang masif dilakukan di ranah pendidikan dasar.

Di era digital, seksualitas tidak dapat dihindarkan dari dunia pelajar. Kemudahan dan kecepatan dunia informasi membuat pelajar dapat berselancar untuk mengakses berbagai hal termasuk yang tabu untuk dilihat seperti ponografi dan kekerasan.

Pendidikan perlu hadir untuk merespon destruktivitas perkembangan dengan memberikan edukasi seksual sedini mungkin. Artinya pendidikan sudah mulai bergerak memberikan edukasi pada pelajar di tataran sekolah dasar. Bahkan orang tua perlu diberikan edukasi seksual sejak sebelum memiliki anak. Harapannya agar setelah mempunyai anak, orang tua dapat mengedukasi seksual pada anak-anaknya dengan tepat.Problem liyan yang masih meresidu justru ada pada guru sebagai pendidik. Adanya stereotipe tabu ihwal seksualitas untuk diperbicarakan di ranah publik, apalagi diedukasikan oleh guru kepada pelajar.Historitas budaya patriarki yang mewarnai hidup berbangsa dan bernegara ikut berkontribusi akan kegagapan bertindak. Kegagapan ini tentu perlu direspon dengan membuka pikiran (open mind) dan menjadi agen guru progresif. Sehingga kegagapan untuk menerangkan edukasi seksual dapat dieliminasi.Guru perlu membekali diri dengan pemahaman secara integral-koprehensif akan edukasi seksual dan pemerintah harus memfasilitasi semua guru dan calon guru untuk belajar edukasi seksual. Selain itu, perlu adanya kejelasan regulasi yang kemudian diturunkan ke tingkatan kurikulum sebagai wadah edukasi seksual pada semua jenjang pendidikan.Pada level kurikulum inilah nantinya edukasi seksual diimplementasikan di mata pelajaran. Pada dasarnya, salah satu orientasi dari pembekalan edukasi seksual tidak lain untuk mencegah 3 dosa besar pendidikan di Indonesia yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.Edukasi seksual pada ranah pendidikan formal tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kerja kolektif semua pihak. Pihak sekolah selaku kepanjangan tangan pemerintah dalam ranah pendidikan, perlu merangkul orang tua anak, pemangku agama, pemangku adat, tokoh masyarakat, serta para pegiat anak dan liyan. Kerja kolektif tersebut merupakan manifestasi identitas masyarakat Indonesia yang dikenal dengan semboyang gotong-royong. (*) *) Mahasiswa PPL PPG Prajabatan UNNES

Baca Juga

Komentar

Terpopuler