GLOBALISASI merupakan suatu fenomena yang mendorong perusahaan untuk meningkatkan efisiensinya agar bisa berkompetisi pada tingkatan lokal, nasional, hingga internasional. Globalisasi itu sendiri akan memicu pengintegrasian pasar, sementara persaingan investasi internasional yang ditimbulkan dari globalisasi tersebut akan turut meningkatkan tantangan dan peluang bagi perusahaan di berbagai skala, mulai dari skala kecil, menengah hingga besar.
Meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam fenomena globalisasi akan secara otomatis menuntut daya saing yang kuat bagi seluruh pihak yang terkena dampak dari fenomena tersebut, mulai dari tingkatan individu, perusahaan, hingga negara.
Dalam kaitannya dengan globalisasi, daya saing itu sendiri bisa diartikan sebagai serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan, daerah, ataupun negara untuk memperoleh output yang berkualitas tinggi secara kontinyu dalam rangka menghadapi kompetisi internasional.
Output yang dimaksudkan dalam definisi tersebut, tidak hanya terbatas pada produk yang dihasilkan oleh perusahaan, tetapi juga mencakup pendapatan nasional yang dihasilkan oleh suatu negara pada suatu periode tertentu.
Dari ulasan yang tergeneralisasi di atas, dapat ditarik satu definisi mengenai daya saing industri, yakni serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh suatu industri tertentu yang spesifik untuk memperoleh output berkualitas tinggi secara kontinyu dalam rangka menghadapi kompetisi internasional. Agar bisa menunjang setiap industri untuk memiliki daya saing yang kuat dan andal, setiap kebijakan pembangunan industri nasional dituntut untuk senantiasa mempertimbangkan sektor industri yang bersangkutan secara utuh.
Industri Kecil MenengahIndustri kecil menengah atau IKM merupakan salah satu titik tumpu utama pemerintah dalam membangun lapangan kerja, terutama pada periode pascakrisis ekonomi. IKM ini mempunyai peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional, utamanya dalam hal menciptakan peluang kerja dan sumber penghasilan untuk masyarakat miskin, mendistribusikan pendapatan dan mengurangi kemiskinan (Tambunan, 2008).
Dalam suatu perekonomian, pembangunan industri senantiasa diarahkan untuk berjalan secara berkualitas agar industri dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalamnya tidak hanya dapat berkompetisi di tingkatan domestik, tetapi juga di tingkatan mancanegara dan global.
Pengembangan pada sektor ekonomi kerakyatan berbasis otonomi daerah, terutama di sektor industri kecil senantiasa memerlukan perhatian yang ekstra dari pihak pemerintah karena sektor tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja dan pendapatan yang pada akhirnya akan turut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap tahunnya industri kecil diharapkan senantiasa untuk bertumbuh agar dapat menjalankan peran strategisnya tersebut. Proses dalam suatu pembangunan biasanya sering dihubungkan dengan suatu proses industrialisasi. Baik proses industrialisasi maupun pembangunan industri sesungguhnya sama-sama merupakan jalur kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kualitas taraf hidup masyarakat.
Selain itu, industrialisasi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengoptimaliasi setiap upaya pemanfaatan sumber daya alam. Pembangunan industri itu sendiri oleh Arsyad (1997:68) didefinisikan sebagai suatu fungsi dari tujuan utama, yakni kesejahteraan rakyat, yang bukan merupakan suatu kegiatan yang mandiri.
Peranan dan Inovasi IKMPeranan strategis IKM dalam mengarahkan pergerakan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dipertahankan dan dikembangkan dengan mengandalkan peningkatan wirausaha, yakni peningkatan dari segi kualitas dan kuantitasnya.
Produk industrial biasanya senantiasa mempunyai
term of trade yang tinggi ataupun lebih profitable serta menciptakan
value added yang lebih besar dari pada produk lainnya karena sektor industri itu sendiri mempunyai produk yang bervariasi dan dapat memberi manfaat yang tinggi kepada penggunanya (Dumairy, 1997).
Berbagai keunggulan dari sektor industri tersebut pada akhirnya akan ber kontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, IKM berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh, utamanya pada aspek peluang kerja, pendistribusian pendapatan dan tenaga kerja, hingga pembangunan ekonomi pedesaan.
Di sisi lain, industri kecil menengah sendiri dapat dimodifikasi dengan memunculkan inovasi-inovasi baru di dalamnya. Senada dengan itu, Sardjono (2002) mengungkapkan ada tiga strategi yang dapat di lakukan sebagai proses inovasi terhadap berjalannya IKM,
pertama kemitraan usaha, kemitraan adalah hubungan kerja sama usaha di antara berbagai pihak yang sinergis, bersifat sukarela, dan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling mendukung, dan sating menguntungkan dengan disertai pembinaan dan pengembangan IKM oleh usaha besar.Salah satu bentuk kemitraan usaha yang melibatkan IKM dan usaha besar adalah producton linkage. IKM sebagai pemasok bahan baku dan bahan penolong dalam rangka mengurangi ketergantungan impor, di mana saat ini harga produk impor cenderung sangat tinggi karena depresiasi rupiah.
Kedua permodalan IKM, permodalan IKM pada umunya sangat lemah, baik ditinjau dari mobilisasi modal awal (start-up capital) dan akses ke modal kerja jangka panjang untuk investasi. Untuk memobilisasi modal awal perlu dipadukan tiga aspek yaitu bantuan keuangan, bantuan teknis, dan program penjaminan, sedangkan untuk meningkatkan akses permodalan perlu pengoptimalan peranan bank dan lembaga keuangan mikro untuk IKM. Sementara itu daya serap IKM terhadap kredit perbankan juga masih sangat rendah.
Ketiga modal ventura, seringkali IKM kurang paham atau tidak menyukai prosedur atau persyaratan yang diwajibkan oleh lembaga perbankan, sebaliknya lembaga perbakan kadang-kadang juga memberikan persepsi inferior mengenai potensi IKM. Hal ini menimbulkan terjadinya distorsi dalam pembiayaan IKM.Oleh karena itu, modal ventura dapat dijadikan sebagai alternatif sumber pembiayaan IKM. Menurut Keppres Nomor 61 Tahun 1998, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pengembangan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.Pembiayaan dengan modal ventura ini berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Usaha modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara ikut melakukan penyertaan modal langsung ke dalam perusahaan yang dibiayai. Dalam hal ini, perusahaan yang dibiayai disebut juga sebagai perusahaan pasangan usaha (investee company), sementara perusahaan yang membiayainya akan disebut sebagai perusahaan pemodal (investment company/venture capitalist).
Pembangunan Ekonomi DarahPembangunan yang sampai hari ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia, meliputi pelbagai macam aspek yang kesemuanya itu bertujuan guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai integral dari pembangunan nasional dalam meingkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu konteks pembangunan harus menyentuh pada ranah pembangunan daerah secara mendalam.Pembangunan daerah sendiri tidak serta merta berbicara soal infrastruktur, tetapi lebih jauh dari itu pembangunan daerah seyogyanya menitikberatkan pada sektor ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal guna mendorong daya saing perekonomian.Artinya, pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses di mana peran pemerintah serta masyarakat saling berkolaborasi dalam mengelola sumber daya atau potensi yang ada, yang selanjutnya membentuk satu pola kerja sama dari kedua stake holder tersebut untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal serta terbukanya lapangan kerja baru.Pembangunan ekonomi daerah, dapat dimulai dari wilayah pedesaan. Wilayah pedesaan musti dilihat sebagai entitas yang sebenarnya, yaitu sebagai unsur yang sangat dinamis, penting, serta sangat menentukan dalam upaya pembangunan secara keseluruhan. Pemerintah kemudian harus mampu melihat serta memetakan secara jeli terkait potensi-potensi yang ada di desa dalam wilayah tersebut.Potensi-potensi itulah yang kemudian dapat dikembangkan dengan pemodelan Industri Kecil Menengah seperti konsep yang sudah disinggung di atas. Berdasarkan beberapa keunggulannya, ditengah derasnya arus perkonomian dengan corak ekstraktif serta di dominasi oleh kapital, IKM menjadi daya tawar tersendiri dengan memanfaatkan potensi lokal serta mengusung visi ekonomi kerakyatan yang tentunya dapat menunjang taraf kesejahteraan masyarakat akar rumput. (*)
*) Pendamping Program Jagawarga Satpol PP DIY
[caption id="attachment_346929" align="alignleft" width="150"]
Arif Musthofa *)[/caption]
GLOBALISASI merupakan suatu fenomena yang mendorong perusahaan untuk meningkatkan efisiensinya agar bisa berkompetisi pada tingkatan lokal, nasional, hingga internasional. Globalisasi itu sendiri akan memicu pengintegrasian pasar, sementara persaingan investasi internasional yang ditimbulkan dari globalisasi tersebut akan turut meningkatkan tantangan dan peluang bagi perusahaan di berbagai skala, mulai dari skala kecil, menengah hingga besar.
Meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam fenomena globalisasi akan secara otomatis menuntut daya saing yang kuat bagi seluruh pihak yang terkena dampak dari fenomena tersebut, mulai dari tingkatan individu, perusahaan, hingga negara.
Dalam kaitannya dengan globalisasi, daya saing itu sendiri bisa diartikan sebagai serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan, daerah, ataupun negara untuk memperoleh output yang berkualitas tinggi secara kontinyu dalam rangka menghadapi kompetisi internasional.
Output yang dimaksudkan dalam definisi tersebut, tidak hanya terbatas pada produk yang dihasilkan oleh perusahaan, tetapi juga mencakup pendapatan nasional yang dihasilkan oleh suatu negara pada suatu periode tertentu.
Dari ulasan yang tergeneralisasi di atas, dapat ditarik satu definisi mengenai daya saing industri, yakni serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh suatu industri tertentu yang spesifik untuk memperoleh output berkualitas tinggi secara kontinyu dalam rangka menghadapi kompetisi internasional. Agar bisa menunjang setiap industri untuk memiliki daya saing yang kuat dan andal, setiap kebijakan pembangunan industri nasional dituntut untuk senantiasa mempertimbangkan sektor industri yang bersangkutan secara utuh.
Industri Kecil Menengah
Industri kecil menengah atau IKM merupakan salah satu titik tumpu utama pemerintah dalam membangun lapangan kerja, terutama pada periode pascakrisis ekonomi. IKM ini mempunyai peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional, utamanya dalam hal menciptakan peluang kerja dan sumber penghasilan untuk masyarakat miskin, mendistribusikan pendapatan dan mengurangi kemiskinan (Tambunan, 2008).
Dalam suatu perekonomian, pembangunan industri senantiasa diarahkan untuk berjalan secara berkualitas agar industri dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalamnya tidak hanya dapat berkompetisi di tingkatan domestik, tetapi juga di tingkatan mancanegara dan global.
Pengembangan pada sektor ekonomi kerakyatan berbasis otonomi daerah, terutama di sektor industri kecil senantiasa memerlukan perhatian yang ekstra dari pihak pemerintah karena sektor tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja dan pendapatan yang pada akhirnya akan turut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap tahunnya industri kecil diharapkan senantiasa untuk bertumbuh agar dapat menjalankan peran strategisnya tersebut. Proses dalam suatu pembangunan biasanya sering dihubungkan dengan suatu proses industrialisasi. Baik proses industrialisasi maupun pembangunan industri sesungguhnya sama-sama merupakan jalur kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kualitas taraf hidup masyarakat.
Selain itu, industrialisasi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengoptimaliasi setiap upaya pemanfaatan sumber daya alam. Pembangunan industri itu sendiri oleh Arsyad (1997:68) didefinisikan sebagai suatu fungsi dari tujuan utama, yakni kesejahteraan rakyat, yang bukan merupakan suatu kegiatan yang mandiri.
Peranan dan Inovasi IKM
Peranan strategis IKM dalam mengarahkan pergerakan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dipertahankan dan dikembangkan dengan mengandalkan peningkatan wirausaha, yakni peningkatan dari segi kualitas dan kuantitasnya.
Produk industrial biasanya senantiasa mempunyai
term of trade yang tinggi ataupun lebih profitable serta menciptakan
value added yang lebih besar dari pada produk lainnya karena sektor industri itu sendiri mempunyai produk yang bervariasi dan dapat memberi manfaat yang tinggi kepada penggunanya (Dumairy, 1997).
Berbagai keunggulan dari sektor industri tersebut pada akhirnya akan ber kontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, IKM berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh, utamanya pada aspek peluang kerja, pendistribusian pendapatan dan tenaga kerja, hingga pembangunan ekonomi pedesaan.
Di sisi lain, industri kecil menengah sendiri dapat dimodifikasi dengan memunculkan inovasi-inovasi baru di dalamnya. Senada dengan itu, Sardjono (2002) mengungkapkan ada tiga strategi yang dapat di lakukan sebagai proses inovasi terhadap berjalannya IKM,
pertama kemitraan usaha, kemitraan adalah hubungan kerja sama usaha di antara berbagai pihak yang sinergis, bersifat sukarela, dan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling mendukung, dan sating menguntungkan dengan disertai pembinaan dan pengembangan IKM oleh usaha besar.
Salah satu bentuk kemitraan usaha yang melibatkan IKM dan usaha besar adalah producton linkage. IKM sebagai pemasok bahan baku dan bahan penolong dalam rangka mengurangi ketergantungan impor, di mana saat ini harga produk impor cenderung sangat tinggi karena depresiasi rupiah.
Kedua permodalan IKM, permodalan IKM pada umunya sangat lemah, baik ditinjau dari mobilisasi modal awal (start-up capital) dan akses ke modal kerja jangka panjang untuk investasi. Untuk memobilisasi modal awal perlu dipadukan tiga aspek yaitu bantuan keuangan, bantuan teknis, dan program penjaminan, sedangkan untuk meningkatkan akses permodalan perlu pengoptimalan peranan bank dan lembaga keuangan mikro untuk IKM. Sementara itu daya serap IKM terhadap kredit perbankan juga masih sangat rendah.
Ketiga modal ventura, seringkali IKM kurang paham atau tidak menyukai prosedur atau persyaratan yang diwajibkan oleh lembaga perbankan, sebaliknya lembaga perbakan kadang-kadang juga memberikan persepsi inferior mengenai potensi IKM. Hal ini menimbulkan terjadinya distorsi dalam pembiayaan IKM.
Oleh karena itu, modal ventura dapat dijadikan sebagai alternatif sumber pembiayaan IKM. Menurut Keppres Nomor 61 Tahun 1998, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pengembangan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
Pembiayaan dengan modal ventura ini berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Usaha modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara ikut melakukan penyertaan modal langsung ke dalam perusahaan yang dibiayai. Dalam hal ini, perusahaan yang dibiayai disebut juga sebagai perusahaan pasangan usaha (investee company), sementara perusahaan yang membiayainya akan disebut sebagai perusahaan pemodal (investment company/venture capitalist).
Pembangunan Ekonomi Darah
Pembangunan yang sampai hari ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia, meliputi pelbagai macam aspek yang kesemuanya itu bertujuan guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai integral dari pembangunan nasional dalam meingkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu konteks pembangunan harus menyentuh pada ranah pembangunan daerah secara mendalam.
Pembangunan daerah sendiri tidak serta merta berbicara soal infrastruktur, tetapi lebih jauh dari itu pembangunan daerah seyogyanya menitikberatkan pada sektor ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal guna mendorong daya saing perekonomian.
Artinya, pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses di mana peran pemerintah serta masyarakat saling berkolaborasi dalam mengelola sumber daya atau potensi yang ada, yang selanjutnya membentuk satu pola kerja sama dari kedua stake holder tersebut untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal serta terbukanya lapangan kerja baru.
Pembangunan ekonomi daerah, dapat dimulai dari wilayah pedesaan. Wilayah pedesaan musti dilihat sebagai entitas yang sebenarnya, yaitu sebagai unsur yang sangat dinamis, penting, serta sangat menentukan dalam upaya pembangunan secara keseluruhan. Pemerintah kemudian harus mampu melihat serta memetakan secara jeli terkait potensi-potensi yang ada di desa dalam wilayah tersebut.
Potensi-potensi itulah yang kemudian dapat dikembangkan dengan pemodelan Industri Kecil Menengah seperti konsep yang sudah disinggung di atas. Berdasarkan beberapa keunggulannya, ditengah derasnya arus perkonomian dengan corak ekstraktif serta di dominasi oleh kapital, IKM menjadi daya tawar tersendiri dengan memanfaatkan potensi lokal serta mengusung visi ekonomi kerakyatan yang tentunya dapat menunjang taraf kesejahteraan masyarakat akar rumput. (*)
*) Pendamping Program Jagawarga Satpol PP DIY