Minggu, 26 Januari 2025


MAJELIS UMUM PBB berdasarkan Resolusi 51/95 menetapkan 16 November 1996 sebagai Hari Toleransi Dunia. Awalnya pada 16 November 1995 Unesco merayakan Year for Tolerance (tahun toleransi).

Unesco menerbitkan deklarasi prinsip toleransi sebagai cara meningkatkan kesadaran toleran. Perayaan Hari Toleransi Dunia tahun 2021, Dirjen Unesco, Audry Azoulay mengajak semua pihak untuk merayakan keragaman dan menghormati perbedaan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qoumas pun menandaskan bahwa keragaman suku, ras, agama, dan lainnya antarorang atau kelompok adalah kehendak Tuhan, tak untuk dipertentangkan. Mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan.

Tema Hari Toleransi Dunia tahun 2021 climate as a wicked problem (iklim adalah perkara jahat) sebagai penanda makin runyamnya kondisi alam akibat kerusakan atas ulah manusia. Hanya saja, memaknai toleransi perlu ditelaah secara mendalam agar tidak sekadar jargon/slogan/sebutan semata yang berbeda dengan fakta seutuhnya.

Folklor Kota Kudus

Foklor merupakan karya budaya suatu komunitas dalam ragam bentuk, antara lain kisah tutur antargenerasi yang mengandung ragam pesan melalui tarian tradisional, adat istiadat, pakaian, minuman, makanan dan lainnya.

Di era mudahnya orang mengakses sumber informasi menyebabkan daya kritisnya terasah untuk mencari kebenaran muatan folklor dikaitkan dengan fakta kekinian. Folklor tentang Kebo Gumarang (kerbau atau sapi piaraan Sunan Kudus) dijadikan simbol toleransi karena sang Sunan melarang muslim di Kudus agar tidak menyembelih sapi karena hewan kesayangan umat Hindu.

Sebelum Sunan Kudus berdakwah di Kudus, beliau berkiprah di Kasultanan Bintoro Demak. Masa itu, dikenal nama Tajug yakni rumah sederhana yang beratap ijuk ada di pinggir Kali Gelis Kudus. Kali (sungai) masa itu sebagai jalur perlintasan perdagangan dan lainnya warga Kudus dengan daerah lain.

Ketaatan pada pamali/pantangan/larangan tidak menyembelih sapi diperkokoh dengan oral tradition (tradisi tutur) bahwa ‘pernah’ terjadi, warga di Kudus menyembelih sapi untuk jamuan tamu tatkala duwe gawe (menikahkan) dilanda angin topan lokal.

Cerita ini memperkokoh bahwa melawan pamali menerima afat (bahaya). Warga masa itu dan masa kini yang usia senior tidak pernah terbersit untuk mencari kebenaran korelasional antara menyembelih sapi dengan angin topan.

Fakta pula, dikenal soto kerbau Kudus, bukan soto sapi. Hanya saja, membeli daging sapi pun mudah di pasar tradisional dan mal di Kudus. Terlepas dari itu, perlu mengulas fakta agar intoleransi tidak lestari yang ‘ditutupi’ dengan kisah toleran di Kudus.
Fakta Kekinian  Toleransi diwujudkan dengan menghormati perbedaan agama diwujudkan dengan saling memberi kesempatan yang sama untuk beribadah dan bermasyarakat tanpa sekat. Di Kudus terwujud kesejatian toleransi yang menomorsatukan kebersamaan dalam wujud makam umum searea digunakan untuk umat lintas agama dan penggali kubur pun antarumat secara padu, seperti di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.Ada pula satu kawasan dipilah dua blok seperti di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati. Ada juga yang semula dua blok, memadu karena penggunanya banyak yang muslim, seperti di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan.Hanya saja, fakta di Desa Kutuk, ada inisitatif tokoh muslim setempat karena penuhnya lahan makam, akan membuat makam baru hanya untuk muslim tanpa melibatkan Buddhis. Tetapi, muslim arus bawah menghendaki satu kawasan beda petak.Tarik ulur inilah fator penyebab belum terealisasinya makam baru untuk muslim saja. Fakta di Dukuh Pandak, Desa Colo Kecamatan Dawe (Gunung Muria) sekilas terlihat toleran sejati secara fisik.Wihara Dhammadipa hanya dipisahkan oleh pagar Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ), tak jauh pula ada musala dan masjid. Tetapi, imbas Pilkades tahun 1998, sang kontestan adalah kiai, meski menang, menginstruksikan secara lisan pada modin desa agar tradisi saling mengundang selamatan antara Buddhis dengan Muslim tidak diteruskan karena beda akidah.Dalih di balik ‘layar’ sang pemenang menduga mereka tidak memilihnya dalam Pilkades. Hanya saja, meski terjadi pergantian beberapa kepala desa (petinggi) instruksi tersebut tetap berjalan. Sebagai minoritas, umat Buddha menaati instruksi, yang mayoritas pun tidak berupaya sebagaimana Sunan Kudus.Fakta ini sudah tidak lagi menjadi bahan pergunjingan karena ‘pemisahan’ forum budaya tersebut dianggap hal lumrah, apakah kini masih?Hal ini perlunya sosok reformis agar Kudus yang dikenal toleran sebagaimana diawali petuah Sunan Kudus benar-benar nyata. Nuwun. (*) *) Pegiat Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan Pantura Timur (Tali Akrap) dan dosen IAIN Kudus

Baca Juga

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler