SUDAH delapan bulan lamanya virus covid-19 melanda negara kita, Indonesia. Berbagai cara dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Akan tetapi, hingga sampai saat ini kasus corona justru semakin melonjak.
Hal yang perlu digaris bawahi adalah bahwa Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah akan tetapi juga masyarkat. Masyarakat perlu memberi respon yang proaktif dengan menaati tata aturan yang ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Akan tetapi melihat fenomena yang ada meski telah diimbau, diberlakukan tata aturan dan penyuluhan juga sosialasisi guna memutus rantai penyebaran Covid-19 masih banyak muncul penyangkalan dari masyarakat dan menghiraukan protokol kesehatan.
Tentu, munculnya penyangkalan dari beberapa masyarakat di barengi dengan beberapa alasan yang di antaranya provokasi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab, yang mengatakan bahwasannya virus corona yang tengah mewabah secara global saat ini sebagai bagian dari konspirasi global. Selain itu mereka menggulirkan opini bahwa seolah-olah Covid-19 adalah sebuah virus yang tidak berbahaya, sehinga tidak perlu di khawatirkan.
Dalam melancarkan aksi mereka bahkan tak segan-segan memanfaatkan media hingga sampai ke agama. Yang cukup mencolok salah satunya adalah terkait seruan untuk beribadah di rumah. Hal ini banyak menimbulkan perdebatan di masyarakat. Hingga muncul dua pendepat oleh mereka yang tetap bersikeras memilihi beribadah di masjid dengan anggapan bahwa meninggalkan salat berjemaah di masjid itu tidak diperbolehkan, bahkan tidak jarang juga kita mendengar ungkapan kalau takut ke masjid sama saja kita beriman kepada Covid-19, na'uzubillah.
Padahal anjuran untuk beribadah di rumah tersebut telah dikuatkan dengan fatwa MUI, tentu saja yang membuat fatwa tersebut adalah para ulama-ulama besar yang sangat memahami syariat Islam.
Jadi, seharusnya perlulah disadari bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 konsep pelaksanaan ibadah di rumah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita semua tahu bahwa salat berjemaah di masjid biasanya diikuti oleh banyak orang.
Yang mana di antaranya banyak orang tersebut pastilah kita tidak diketahui apakah orang tersebut terinfeksi virus Covid-19 atau tidak, dan juga bahkan diikuti oleh orang tidak diketahui apakah dia berasal dari daerah zona merah atau bukan.
Dikarenakan obat Covid-19 belum ditemukan, maka salah satu cara atau bentuk ikhtiar kita untuk memutus penyebaran Covid-19 yaitu dengan tidak berada di tengah orang banyak yang tidak kita ketahui kondisi kesehatannya dan kita diminta untuk mencegah dengan menghindari kontak fisik dan kerumunan massa terlebih saat ini banyak terjadi kasus orang tanpa gejala.