SALAH satu persoalan yang sering kita hadapi seiring dengan berkembangnya IT sekarang ini yakni
hate speech atau ujaran kebencian. Ujaran kebencian saat ini telah menjadi suatu hal yang begitu memprihatinkan. Di Indonesia misalnya, yang semakin marak dengan penggunaan sosial media kini dipenuhi dengan ujaran kebencian.
Jadi ujaran kebencian itu adalah memprovokasi seseorang dengan sebuah pernyataan untuk membuat orang itu marah terhadap seseorang atau suatu kelompok.
Perbuatannya berupa ungkapan dalam pidato, ceramah, orasi, tulisan, gambar maupun konten di sosial media yang mengandung unsur pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut atau bahkan penyebaran berita bohong.
Perbuatan tersebut bisa berdampak pada tindakan diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa bahkan konflik sosial. Tujuannya tidak lain untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan kelompok masyarakat dalam berbagai komunitas. Dengan maksud, memancing suasana semakin keruh, mencoba untuk melontarkan suatu
statement yang membuat orang lain terpancing emosinya.
Dan ada yang paling parah lagi adalah
Religious Hate Speech atau ujaran kebencian yang mengarah pada bidang keagamaan. Kalau konflik etnik bisa diselesaikan dengan cepat, begitu juga konflik pribadi ataupun keluarga segera bisa terselesaikan. Namun kalau mengambil motif agama itu sangat susah berbahaya.
Jauhilah apa yang disebut
Religious Hate Speech. Jangan memancing orang untuk marah dengan menggunakan ayat atau hadits. Jangan juga menggunakan dalil-dalil agama, karena dampaknya bisa sangat luar biasa.
Mestinya kita harus melakukan sebaliknya, bagaimana memberikan suatu pernyataan yang mencerahkan, memberikan suatu lontaran-lontaran yang dapat mempersatukan agar kembali menyatu seperti yang diharapkan Bhineka Tunggal Ika.
Maka untuk mewujudkan semua itu, perlunya kearifan-kearifan. Apa itu kearifan?. Yaitu kebajikan, kebijaksanaan dari seseorang yang memiliki
wisdom atau memiliki hati yang lapang. Karena itu saya ingin mengingatkan kepada kita semuanya agar menjauhi apa yang disebut dengan ujaran kebencian.Kita sangat bersyukur atas kehadirat Allah SWT, meskipun kita dari Sabang sampai Merauke dan yang terdiri atas ribuan pulau, suku bangsa dan bahasa tetap masih utuh dan bersatu sampai sekarang. Namun juga bukan berarti tidak adanya ancaman.Oleh karena itu, semua yang berpotensi untuk mengancam kebersamaan, kesatuan kita sebagai warga Indonesia, saya ingin mengingatkan lagi untuk menjauhi yang namanya
hate speech atau ujaran kebencian karena tidak ada gunanya kita memprovokasi keadaan untuk memperkeruh suasana.Sebagai agama terbesar di Indonesia, Islam perlu memberikan sumbangsih dalam menanggulangi
hate speech, yaitu dengan berperan dalam merajut keharmonisan, persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan pendekatan sosial saja yang harus dilakukan, namun melalui pendekatan normatif juga perlu diupayakan . Fiqih sebagai bagian dari produk hukum Islam diharapkan dapat ikut menjawab permasalahan nasional.Islam itu agama anti
hate speech, karena Islam sangat menentang perilaku tersebut dan menyebutnya sebagai sifat dan perilaku yang tidak bermoral. Dalam QS. An-Nur : 16, ditegaskan bahwa Islam sangat melarang keras untuk menyebarkan praduga dan kecurigaan, mencari keburukan orang, serta menggunjing.Ajaran Islam harus diperhatikan. Islam hadir di bumi ini untuk menegakkan moralitas luhur. Yakni menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan untuk merusak dan menghancurkannya. Dengan itu, setiap muslim harus menjadi
agen of change dan menjaga keutuhan bumi ini melalui cinta dan kasih sayang. Agar Islam semakin berkembang, maju, dan makin dicintai oleh umat manusia. (*)
*) Penulis adalah mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IPMAFA Pati