Minggu, 26 Januari 2025


KOTAK kosong bakal menjadi lawan pasangan calon (paslon) Bupati Haryanto -Saiful Arifin dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2017 di Kabupaten Pati pada 15 Februari mendatang.

Kondisi tersebut, akibat hanya ada satu paslon yang mendaftar dan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati beberapa waktu lalu. Sesuai dengan peraturan KPU, maka saat coblosan nanti hanya ada surat suara dengan gambar calon tunggal melawan kotak kosong.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, memang diperbolehkan adanya calon tunggal.

Artinya, kotak kosong di dalam pemilihan kepala daerah juga menjadi bagian demokrasi yang tentunya dijamin undang-undang.

Dengan situasi seperti ini pula, sudah jelas dari sisi demokrasi tentunya menjadi sebuah tantangan berat bagi masyarakat Pati. Sebab, warga yang sudah memiliki hak pilih hanya disuguhkan alternatif memilih pasangan calon dengan kolom kosong tidak bergambar.

Visi dan misi, serta program yang ditawarkan kandidat untuk Pati lima tahun ke depan, tentulah dominan hanya dari satu pasangan calon. Sebab, kotak kosong tentu hanya sebuah kotak yang tak bisa menawarkan program.

Di sisi lain, koalisi gemuk dari sembilan parpol yang mengusung satu pasangan calon menunjukkan besarnya “kepentingan” yang mengepung pasangan calon. Belum lagi kelompok kepentingan lain yang juga sangat dimungkinan ikut mewarnai pelaksanaan Pilkada Pati.

Kondisi seperti ini dikhawatirkan memunculkan efek proses pelaksanaan pilkada ada yang berjalan di luar aturan, akibat kepentingan segelintir oknum atau kelompok. Sehingga, harus benar-benar diwaspadai. Inilah tantangan terberat demokrasi bagi warga.

Dalam konteks calon tunggal ini, juga menjadi sebuah tantangan berat bagi KPU, khususnya dalam mengajak warga yang memiliki hak pemilih untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya ke TPS pada 15 Februari mendatang.
Bukan sebuah pesimisme tentang kinerja KPU dalam mengupayakan partisipasi pemilih meningkat melalui sosialisasi yang sudah dilakukan selama ini. Namun, keberadaan calon tunggal bisa saja membuat warga justru apatis terhadap terhadap pelaksanan pilkada.Sejarah pelaksanaan pilkada pada 2006 lalu bisa saja terulang kembali di Pilkada 2017 nanti, khususnya dalam konteks partisipasi pemilih. Ketika itu, dari jumlah pemilih 951.840 orang, yang hadir menggunakan hak pilihnya 493.083 orang (51,8 persen), dan yang tidak hadir 458.757 orang (48,2 persen). Artinya, partisipasi masyarakat dalam pilkada sangat rendah. Hampir separuh dari jumlah pemilih menjadi golput. Kondisi ini, juga menjadikan Pati mendapatkan rekor sebagai daerah dengan partisipasi terendah dalam pelaksanaan pilkada.Agar sejarah tersebut tak kembali terulang dalam Pilkada 2017 nanti, tentu KPU sejak saat ini harus bisa lebih kerja keras dan lebih intens lagi dalam menyosialisasikan pelaksanaan pilkada. Lebih getol lagi agar pemilih benar-benar turut berpartisipasi dalam proses demokrasi lima tahunan ini.Media sosial, menjadi salah satu sarana yang tepat dimanfaatkan untuk menggaet warga dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya bagi pemilih pemula. Karena, pemilih pemula cenderung akrab dengan media sosial.Pun demikian, untuk menggaet pemilih, komunikasi yang digunakan juga sebaiknya memakai bahasa yang relatif ringan, mudah diterima dan menarik. Sehingga, ada alasan bagi pemilh untuk menyuarakan haknya di pesta demokrasi nanti.Pengalaman pertama bagi pemilih pemula menjadi daya tarik tersendiri, karena adanya rasa penasaran untuk mengikuti pestra demokrasi, yakni menggunakan hak pilihnya secara langsung. Hal inilah yang perlu didorong bagi KPU agar nantinya, pemilih pemula ini mantap untuk ikut ke TPS dan mencoblos sesuai pilihan mereka.Kemudian, sosialisasi off line juga harus tetap berjalan melalui cara yang sebelumnya sudah dilakukan. Di antaranya melakukan sosialisasi ke sekolah, ke kampus, atau hal lainnya. Namun, paling tidak sosialisasi harus lebih diintenskan lagi, dengan kondisi atau anggaran yang cukup terbatas.Yang tak kalah penting, juga menggandeng perangkat desa untuk ikut peran serta menyosialisasikan pelaksanaan pilkada ini, sehingga, masyarakat di lapisan bawah juga tahu jika di daerahnya akan ada pilkada. Sebab, diakui atau tidak, lapisan masyarakat bawah, untuk saat ini masih banyak yang tidak tahu atau tidak mau tahu jika sebentar lagi, Pati bakal melakukan pesta demokrasi.Akhirnya, semoga pesta demokrasi di Pati pada 2017 nanti bisa berjalan sesuai aturan dan sesuai aspirasi masyarakat Pati secara keseluruhan. (*)

Baca Juga

Komentar

Gagasan Terkini

Terpopuler