SEBULAN lebih perhatian masyarakat di Indonesia tertuju pada kasus tembak menembak di Duren Tiga, Jakarta. Kasus pembunuhan Brigadir J itu melebar ke banyak persoalan, salah satunya dugaan konsorsium judi.
Persoalan judi seolah menjadi penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas. Namun kita seharusnya tak pesimistis.
Judi tetap bisa diberantas, asalkan ada ketegasan dan menjaga ’tegas’ itu harus diupayakan sekuatnya.
Kita masih ingat di Jawa Tengah sebelum era tahun 200-an judi toto gelap (togel) sempat membombardir seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya orang dewasa, anak-anak kecil pun bisa bebas membeli kupon togel.
Namun dengan ketegasan Kapolda Jateng saat itu Irjen Pol Chaerul Rasyid, judi togel benar-benar sempat mati di wilayah ini.
Selama periode 2004-2005 perang terhadap judi di Jawa Tengah digencarkan polisi. Semua jenis judi diberangus, meski yang menjadi pusat perhatian adalah masalah judi togel.
Bahkan dikabarkan jenderal polisi yang meninggal pada 6 Maret 2016 itu dengan tegas menolak uang sogokan dari bos togel sebesar Rp 18 miliar. Jumlah yang sangat besar di era tahun 2000-an itu.
Ketegasan Chaerul Rasyid juga ditunjukkan dengan ancaman kepada anak buahnya yang berani membekingi judi togel. Ia mengancam tak segan untuk mencopotnya.