Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


PEMERINTAH Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya mewacanakan penghilangan ojek, becak dan dokar dari terminal Bakalan Krapyak menuju makam Sunan Kudus. Kini, yang terbaru adalah wacana penghapusan bus yang menuju makam Sunan Muria.

Alasannya, bus dianggap memenuhi badan jalan. Mengingat luas jalan yang terbatas. Bus peziarah menuju makam Sunan Muria dianggap jadi biang keterhambatan arus lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan, Didik Sugiharto mengatakan, pihaknya melihat lebar jalan menuju ke wilayah makam Sunan Muria sudah sesak jika dilintasi satu kendaraan bus saja. Jika terjadi simpangan antarbus, maka jalan kerap tak muat, bahkan mepet.

Untuk itu, langkah larangan bus wisata dan peziarah ke Muria dianggap sebagai solusi. Kalau jalan dilebarkan sudah sulit, jadi solusinya bus tidak boleh naik ke Muria. Karena satu bus saja sudah menghabiskan jalan karena ukuran yang besar. Apalagi saat di belokan. Hal itu dilakukannya, demi keselamatan penumpang. Kebijakan tersebut juga mendukung kenyamanan para peziarah ke makam Sunan Muria. wacana tersebut bakal dilakukan tahun ini juga di 2017. Namun sebelumnya akan diujicobakan terlebih dahulu. Termasuk akan dibuatkan skema penataan lalu lintas dan sosialisasi yang intens.

Teknisnya, bus peziarah Sunan Muria akan berhenti atau parkir di terminal bakalan Krapyak. Kemudian, untuk naik ke atas akan digunakan angkutan umum ke wilayah atas. Cara semacam itu dianggap akan lebih nyaman bagi peziarah. Sehingga kesan jalan Muria yang sesak tidak akan terjadi lagi seperti sebelumnya.Terkait itu, Pemkab Kudus akan menata angkutan umum pengangkut peziarah tersebut.Saat ini jumlah angkutan umum capai angka sekitar 600 unit. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan angkutan umum dari berbagai trayek di Kudus. Syarat utama angkutan adalah layak. Melihat medan yang ekstrim dengan penuh tanjakan, maka angkutan umum harus layak. Cara paling gampang, adalah dengan melihat usia angkutan. Jika angkutan usianya di bawah tahun 1992, maka pihaknya melarang untuk beroperasi. Dengan adanya trayek baru nanti, maka angkutan yang selalu mengeluh sepi akan dapat pemasukan. Sebab peziarah makam Sunan Muria pasti ramai sehingga angkutan bakalan laku.Wacana penghapusan bus menuju makam Sunan Muria, sebenarnya amatlah mendadak jika harus direalisasikan tahun ini. Harusnya, pemerintah menggemborkan wacana pada tahun sebelumnya. Pihak terkait setidaknya bisa melakukan kesiapan jauh-jauh hari. Sebab ini urusannya soal persentasi Kudus kepada peziarah dalam menyelenggarakan wisata religius yang bagus.Jangan sampai ketidakmatangan konsep malah menimbulkan masalah baru. Banyak pihak yang terlibat akan merasa dirugikan jika wacana digulirkan serta merta. Silakan dipertimbangkan lagi upaya perealisasian wacana itu. Matang, terkonsep, dan jangan grusah-grusuh. Jangan sampai mereka yang hendak berziarah guna ibadah, malah marah karena pelayanan yang kurang tertata. (*)

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gagasan Terkini

Terpopuler